Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?

Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?

- Author

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID — Memasuki siklus perencanaan pembangunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perdebatan klasik kembali mencuat di kalangan pemerintah daerah dan legislatif: usulan pembangunan dari Pagu Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau usulan yang lahir dari Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mana yang harus diprioritaskan?

Setiap tahun, kedua instrumen ini menjadi jalur masuknya program dan kegiatan ke dalam APBD. Di satu sisi, Musrenbang dianggap sebagai representasi perencanaan dari bawah (bottom-up) yang terstruktur.

Di sisi lain, Pagu Aspirasi DPRD klaimnya merupakan penyalur aspirasi konstituen yang langsung dari wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika ruang fiskal daerah terbatas, benturan kepentingan tak terelakkan.

Kekuatan Musrembang: Berbasis Data dan Terstruktur

Pihak yang mengadvokasi prioritas usulan Musrenbang berdalih, forum ini adalah mekanisme resmi perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses tierasi (penyaringan) dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Usulan Musrenbang dinilai lebih objektif, berbasis data, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Musrembang adalah ruh dari perencanaan pembangunan kita. Jika usulan yang telah diverifikasi di ruang Musrembang justru tergeser atau dipangkas oleh pagu aspirasi, maka perencanaan pembangunan daerah akan menjadi kacau dan cenderung mengikuti transaksi politik, bukan kebutuhan riil,” tegas Eko Prasetyo, Pengamat Kebijakan Publik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Eko menambahkan, pembangunan yang lahir dari Musrembang memiliki legitimasi yang lebih kuat karena melibatkan lintas elemen masyarakat, akademisi, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Pagu Aspirasi DPRD: Jawaban Cepat Keluhan Akar Rumput

Di sisi lain, fraksi-fraksi di DPRD membela eksistensi Pagu Aspirasi. Mereka berpendapat bahwa sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung, legislator memiliki pemahaman paling dekat dengan kebutuhan riil konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Banyak usulan aspirasi yang tidak terakomodir di Musrembang karena keterbatasan teknis, birokrasi berbelit di tingkat desa, atau karena program tersebut bersifat micro-scale namun mendesak.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW "Mengecewakan"

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada kebutuhan darurat di akar rumput, seperti perbaikan jalan lingkungan kecil, saluran irigasi sekunder, atau penerangan kampung, yang seringkali tidak masuk radar Musrembang karena dianggap tidak memenuhi indikator keluaran daerah. Pagu aspirasi ini jalan pintas untuk menjawab keluhan rakyat secara cepat,” ujar Irfan, mantan Anggota DPRD Tangsel periode 2009-2014.

Tumpang Tindih dan Potensi Pemborosan

Praktiknya di lapangan, seringkali terjadi tumpang tindih (overlapping) antara program yang diusulkan Musrembang dengan pagu aspirasi.

Bahkan, tidak jarang pagu aspirasi digunakan untuk “menghijaukan” (membenamkan) program yang sebenarnya sudah ditolak dalam Musrembang karena tidak kelayakan.

Hal ini kerap memicu kritik bahwa pagu aspirasi tidak lebih dari sekadar pork barrel (proyek dagelan sapi) untuk kepentingan politik jangka pendek menjelang Pemilu.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, M. Rizal, menegaskan bahwa aturan sudah mengatur keseimbangan tersebut.

Pagu aspirasi DPRD memang diakui keberadaannya sebagai ruang aspirasi, namun porsinya dibatasi dan programnya tidak boleh bertentangan dengan arah RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Keduanya harus berjalan sinergi, bukan saling mematikan. Prioritas utama tetap pada usulan Musrembang yang telah memenuhi kajian kelayakan dan teknis. Pagu aspirasi seyogianya mengisi celah atau kebutuhan mikro yang tidak tercover di sana, bukan memompakan program fiktif,” tegas Rizal, dikutip Kamis (10/09/2026).

Pada akhirnya, pertanyaan mana yang lebih prioritas mungkin tidak memiliki jawaban mutlak.

Namun, para pakar sepakat bahwa APBD adalah uang rakyat. Baik usulan Musrembang maupun Pagu Aspirasi Dewan harus melewati filter yang sama: kewajaran, efisiensi, dan yang paling penting, dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar kepentingan kelompok.

Berita Terkait

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total
Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total
MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik
Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri
GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Video Budi Arie Disinyalir Jadi Pengalihan Isu Sayembara Ijazah SMA Gibran
Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP
Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?

Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total

Selasa, 8 September 2026 - 17:20 WIB

Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total

Kamis, 3 September 2026 - 19:37 WIB

MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 00:12 WIB

Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri

Berita Terbaru