RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW "Mengecewakan"

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW “Mengecewakan”

- Author

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) Memberikan penilaiannya terhadap DPR, terkait tidak dimasukannya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPR.

“Kabar bahwa hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional 2025-2029 tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat,” kata Peneliti ICW Diky Anandya, Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan, seluruh anggota DPR harus memahami bahwa, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen yang penting untuk menjadi stimulus dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia terutama dari pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, dalam laporan hasil pemantauan proses pemantauan kasus korupsi sepanjang tahun 2015-2023, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi mencapai Rp279,2 triliun Akan tetapi, pemulihan kerugian melalui pidana tambahan uang pengganti hanya Rp37,2 triliun, sehingga Diky menilai RUU Perampasan Aset harus segera dituntaskan.

Diky pun mendorong Presiden Prabowo agar memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar usulan Prolegnas dari pemerintah.

Diky juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset harusnya lebih utama diusulkan oleh Pemerintah.(/PW)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Berita Terbaru