Modus Kenalan via Instagram, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Diberi Rp50 Ribu

Modus Kenalan via Instagram, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Diberi Rp50 Ribu

- Author

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID — Perkenalan melalui media sosial Instagram berujung petaka bagi seorang mahasiswa di Kota Tangerang. Sepeda motor Honda Vario miliknya dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya setelah korban diajak bertemu dengan perantara seorang perempuan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan sejumlah cara untuk membuat korban lengah. Bahkan, korban sempat diberi uang Rp50 ribu dan sebungkus makanan ringan sebelum sepeda motornya dibawa kabur.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026). Polisi kemudian menangkap dua pria berinisial A dan RM di wilayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui Instagram. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Perumahan Garden Duta, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Saat pertemuan berlangsung, seorang pria datang dan meminta korban mengantarkannya ke sebuah perumahan di kawasan Jatiuwung. Permintaan itu disampaikan melalui perempuan yang sebelumnya ditemui korban.

Tanpa menaruh curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut. Ia kemudian mengendarai Honda Vario miliknya untuk mengantar pria itu ke lokasi yang dimaksud. Sebelum berangkat, korban juga menitipkan telepon genggamnya kepada perempuan tersebut.

Namun, perjalanan itu ternyata menjadi awal aksi pencurian. Setibanya di kawasan Jatiuwung, pria tersebut justru mengajak korban berkeliling di sekitar perumahan.

Tidak lama kemudian, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak menghubungi seseorang yang disebut bernama Pak Haji.

Di lokasi tersebut, korban diminta duduk dan beristirahat. Pelaku kemudian memberikan uang Rp50 ribu dan sebungkus makanan ringan.

Saat perhatian korban teralihkan, pria tersebut membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban. Setelah menunggu sekitar dua menit tanpa melihat pria itu kembali, korban akhirnya menyadari kendaraannya telah dicuri.

Korban selanjutnya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :  Didampingi Wabup Intan Nurul, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Kunjungi RSUD Pakuhaji

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cikeusik untuk melakukan pengejaran.

Pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial A dan RM di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik.

Keduanya diduga hendak mengantarkan sepeda motor hasil pencurian kepada calon pembeli.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga terdapat orang lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Seorang pria berinisial W alias A kini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan Honda Vario milik korban, polisi juga menyita enam sepeda motor lainnya. Dengan demikian, total terdapat tujuh kendaraan roda dua yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kendaraan yang disita terdiri atas Honda Vario merah, Honda Beat Street silver, Honda Beat Street hitam, Honda Beat putih, Honda Vario hitam, Honda Beat hitam, dan Honda Scoopy hitam.

Petugas turut mengamankan tujuh buah kunci sepeda motor serta satu unit telepon genggam merek Itel berwarna biru.

Seluruh barang bukti tersebut masih didalami untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku sekaligus memburu satu orang yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk mengejar satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan juga akan kami telusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara lain,” kata Herbin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial, terutama apabila perkenalan tersebut berlanjut pada pertemuan langsung dan permintaan untuk mengantarkan seseorang ke lokasi yang belum dikenal.

Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri asal-usul enam sepeda motor yang turut diamankan. (/Ali)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Jadi DPO
Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu
Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi
Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri
Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos
SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:40 WIB

Modus Kenalan via Instagram, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Diberi Rp50 Ribu

Senin, 2 November 2026 - 13:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Jadi DPO

Minggu, 1 November 2026 - 12:33 WIB

Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi

Berita Terbaru