JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya diamankan di Kampung Boncos.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh petugas. Selain itu, tes urine juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya konsumsi narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa petugas menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan bermotor.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Ia menegaskan, upaya penanganan kawasan rawan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Pendekatan preventif dan humanis juga menjadi bagian dari strategi untuk mencegah berulangnya penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Untuk mendukung upaya tersebut, kepolisian turut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja guna mengupayakan program ketenagakerjaan bagi masyarakat di kawasan yang menjadi sasaran penanganan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah langkah disiapkan, meliputi patroli preventif, edukasi kepada masyarakat, pendampingan pemulihan psikologis atau trauma healing, serta dukungan program ketenagakerjaan.
Selain itu, Polres setempat akan menyiapkan posko untuk memperkuat koordinasi antarpihak sekaligus memantau perkembangan situasi di kedua kawasan tersebut.
Melalui rangkaian upaya tersebut, aparat berharap penanganan kawasan rawan narkotika tidak berhenti pada operasi penindakan, tetapi juga mampu mendorong pencegahan, pemulihan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
























