JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan penyakit Hantavirus. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta, sebagai langkah antisipasi dini dan penguatan sistem kewaspadaan di tingkat nasional maupun daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan temuan maupun laporan kasus Hantavirus di wilayah Tangsel.
“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” ujar Alin, Jumat (15/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Allin menerangkan, penyakit Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh Orthohantavirus yang ditularkan dari tikus dan celurut. Virus tersebut dapat menular melalui cairan tubuh, mulai dari urine, feses, saliva, hingga debu yang terkontaminasi.
“Secara klinis, penyakit ini dapat menimbulkan dua bentuk utama, yaitu *Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome* (HFRS) dan *Hantavirus Pulmonary Syndrome* (HPS), dengan gejala mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan berat,” terangnya.
Allin meminta warga Kota Tangsel meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Hantavirus. Pasalnya, berdasarkan laporan global terbaru, terdapat temuan klaster kasus Hantavirus tipe HPS di kapal pesiar internasional yang berpotensi menyebabkan penyebaran lintas negara.
Di Indonesia, kasus Hantavirus tipe HFRS telah dilaporkan di beberapa provinsi sejak tahun 2024 hingga 2026. Sementara itu, untuk tipe HPS belum pernah dilaporkan, namun tetap berpotensi terjadi sebagai kasus importasi.
Oleh karena itu, Allin menuturkan, pihaknya memperkuat kewaspadaan melalui penguatan surveilans berbasis indikator maupun Surveilans Berbasis Kejadian melalui SKDR untuk memantau tren kasus ISPA, pneumonia, *Severe Acute Respiratory Infection* (SARI), serta sindrom demam dengan gejala tidak spesifik.
“Kami juga meningkatkan deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit melalui pendekatan surveilans penyakit infeksi emerging, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam kesiapsiagaan penanggulangan penyakit,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Tangsel juga menyiagakan fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, untuk melakukan deteksi dini, penanganan awal, dan stabilisasi pasien.
Selain itu, dilakukan penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
Dinkes Tangsel juga menyiapkan ruang isolasi sementara di fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan sistem rujukan ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, serta koordinasi dengan laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen sesuai standar biosafety.
Allin mengimbau masyarakat Kota Tangsel untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau *hand sanitizer*, menerapkan etika batuk dan bersin, menjaga daya tahan tubuh, mengontrol penyakit penyerta, serta menggunakan masker saat mengalami gejala sakit.
“Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan tikus atau celurut beserta kotorannya, menutup akses masuk hewan pengerat ke dalam rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pembersihan menggunakan metode pel basah apabila ditemukan jejak keberadaan tikus,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan bagi pelaku perjalanan luar negeri agar mematuhi imbauan kesehatan di negara tujuan dan mengikuti informasi resmi melalui kanal Kementerian Kesehatan. (Git)





















