Sambut Ramadan 1447 H/2026 M, MUI Terbitkan 9 Tausyiah

Sambut Ramadan 1447 H/2026 M, MUI Terbitkan 9 Tausyiah

- Author

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar. (Foto : MUI)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar. (Foto : MUI)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Pimpinan Pusat resmi menerbitkan Taushiyah menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Taushiyah ini disampaikan sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan mengisi Ramadhan dengan penuh keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.
Ia mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban berpuasa agar menjadi insan yang bertakwa.
Berdasarkan firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2] : 183)
Selain itu, ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa siapa yang berpuasa dan menghidupkan Ramadhan dengan iman serta mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam taushiyah tersebut, MUI menyampaikan sembilan poin penting sebagai pedoman umat Islam dalam menyambut dan mengisi bulan suci Ramadhan:
1. Mengingatkan seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. Umat Islam juga diimbau mempersiapkan kesehatan fisik dan mental serta menjaga kebersihan dan kerapian masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadhan berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan.
2. menjaga sikap toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, terutama demi menjaga kekhusyukan dan keagungan bulan suci Ramadhan.
3. Mensyiarkan Ramadhan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Al-Qur’an, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah di lingkungan masing-masing.
4. Mengajak umat Islam menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan perilaku berlebih-lebihan (israf).
5. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional agar menghormati kemuliaan bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.
6. Mendorong umat Islam yang mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.
7. Mengimbau instansi dan perusahaan untuk menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat yang terdampak musibah dan bencana, sesuai regulasi yang berlaku.
8. Mengapresiasi pemerintah yang telah menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik, penguatan gerakan berbagi takjil dan buka puasa, serta menjaga harmoni sosial.
9. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital, serta menahan diri dari produksi dan penyebaran konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian, dan maksiat. MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif dan memperkuat ukhuwah.
Taushiyah tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H/17 Februari 2026 M dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.
MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa dan dunia. **
Baca Juga :  PPIH Arab Saudi Siapkan Bus Shalawat Gratis Untuk Jamaah Ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu
Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Pencegahan, Gejala dan Penyebab Utama Stroke Usia Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:42 WIB