Diduga Copet, Dua Pemuda Diamankan Polisi di CFD Bundaran HI

Diduga Copet, Dua Pemuda Diamankan Polisi di CFD Bundaran HI

- Author

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pemuda yang diduga copet sedang diamankan petugas. (Foto: PMJ)

Salah seorang pemuda yang diduga copet sedang diamankan petugas. (Foto: PMJ)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya (Ditpamobvit PMJ) mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/1/2026) pagi.

Pengamanan dilakukan ketika personel Ditpamobvit PMJ yang dipimpin Kompol Mulyadi selaku Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ melaksanakan patroli jalan kaki secara dialogis di sepanjang area CFD.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Untuk menghindari kerumunan serta menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera dibawa ke lokasi yang lebih aman guna dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Karyawan Terhadap Kredivo

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Joko Sulistio menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, khususnya pada kegiatan Car Free Day yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi darurat, sehingga petugas dapat segera merespons di lapangan,” ujarnya. **

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru