RK-Atalia Sepakat Cerai, Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil dan Atalia Prartya (Foto: Istimewa)

Ridwan Kamil dan Atalia Prartya (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, BANDUNG – Pasangan politikus Golkar Ridwan Kamil dan Atalia Prartya resmi memutuskan berpisah, rumor adanya pihak ketiga yang jadi penyebab perceraian, dibantah oleh keduanya.

Pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menegaskan tak ada pihak ketiga di balik kesepakatan cerai antara kliennya dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” ujarnya melanjutkan.

Pihak Ridwan Kamil pun memastikan tidak ada orang ketiga dalam perceraian di rumah tangga mereka.

Baca Juga :  Prabowo Didesak Evaluasi Proyek PSN Zaman Jokowi Usai Adanya Pengakuan Dari Aguan

“Bahwa sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau LM mau siapapun itu inisial yang beredar, itu tidak pernah ada,” kata pengacara Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, Jumat (19/12/2025).

Oya sekaligus membantah spekulasi yang bermunculan soal gugatan cerai Atalia dengan Ridwan Kamil. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga dalam kesepakatan perceraian keduanya.

Saya juga sekalian mau menghimbau untuk menghentikan spekulasi-spekulasi, pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas. Karena kami juga harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Pengacara juga menyebutkan tidak ada LM ataupun AK dalam materi gugatan.

“Supaya ini bisa berjalan dengan baik, dengan teduh, sehingga tidak ada narasi-narasi atau spekulasi-spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi, bukan tidak ada bukan tidak terluka ya kedua belah pihak. Ini kita harus menjaga masing-masing pihak,” tambahnya.

Berita Terkait

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi
Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi
Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029
Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet
Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago
Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin
Partai Baru Langsung Tentukan Capres, Pengamat: Politik Indonesia Masuk Era “Early Booking” Pilpres 2029
Tepis Isu Pilpres Oleh MPR, Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengubah Domain UUD 1945
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01 WIB

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:19 WIB

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Senin, 9 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:15 WIB

Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago

Berita Terbaru

Kab Tangerang

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:59 WIB