Tepis Isu Pilpres Oleh MPR, Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengubah Domain UUD 1945

Tepis Isu Pilpres Oleh MPR, Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengubah Domain UUD 1945

- Author

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto : Ist)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto : Ist)

JEJAKNARASI,ID.JAKARTA – Merebaknya isu atau wacana Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menegaskan,jika pihaknya tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk mengubah maupun menggeser norma yang ditegaskan dalam UUD 1945.

“Itu bukan domain Undang-Undang (Pemilu). Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua, memang tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut. Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan,” ujar Rifqi usai pertemuan terbatas dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi dari fraksi Nasdem ini juga menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu yang dibahas tahun ini tidak akan memasukkan usulan Pilpres oleh MPR RI. 

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Puji Langkah Cepat TNI-Polri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan lebih untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

Selain itu, pembahasan revisi UU Pemilu akan dibagi menjadi dua waktu. Pembahasannya akan berlangsung mulai Januari, dengan agenda mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Rifqi juga memastikan Komisi II akan membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh pemangku kepentingan kepemiluan dan demokrasi di Indonesia, apapun pikiran dan pandangannya terkait desain Pemilu ke depan.

“Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting, terkait Pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai politik masing-masing. Kami memastikan meaningful participation akan berlangsung di Komisi II DPR RI dalam konteks revisi UU Pemilu,” pungkasnya.**

 

Berita Terkait

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin
Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian
Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi
Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi
Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029
Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet
Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago
Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin

Jumat, 11 September 2026 - 12:22 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01 WIB

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:19 WIB

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Berita Terbaru