28 Agustus Ribuan Buruh Seluruh Indonesia Serentak Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

28 Agustus Ribuan Buruh Seluruh Indonesia Serentak Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa Buruh (Foto : Ist)

Aksi Unjuk Rasa Buruh (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ribuan buruh dari seluruh Indonesia  akan melakukan unjuk rasa serentak. Rencananya aksi demo itu bakal digelar pada Kamis (28/8/2025).dengan membawakan beberapa tuntutan.

Ketua Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh mengatakan aksi ini akan dilakukan oleh ribuan buruh seluruh Indonesia di 38 Provinsi dari 300 Kota/Kabupaten.

“Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 Provinsi 300 Kabupaten/Kota lebih pada 28 Agustus 2025,”kata Said Iqbal kepada awak media saat Konferensi Pers di Jakarta Rabu (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Iqbal menambahkan, di Jabodetabek sendiri akan ada 10 ribu massa yang ikut bergabung. Ia menyebut akan ada dua titik yang difokuskan dalam demo buruh tersebut diantaranya Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan di gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan di Jakarta. Massa aksi berasal dari Karawang, Jawa Barat, dan Banten Khusus Jabodetabek akan ada 10 ribu yang hadir,” jelas Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut, pihaknya akan membawa enam tuntutan dalam aksi demo tersebut. Selain itu, unjuk rasa kali ini akan diberi nama HOSTUM yang merupakan singkatan dari Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Sita dan Pulihkan Triliunan Rupiah Uang Korupsi, DPR Soroti Dampak Nyata bagi Keuangan Negara

Selain menolak upah murah, kata Said Iqbal, para buruh juga akan menyuarakan penghapusan Outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

“Aksi HOSTUM pada 28 Agustus mendatang juga menuntut kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia tahun 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%,” pungkas Said Iqbal.

Selain menuntut kenaikan upah minimum di 2026 dan hapus outsourcing serta upah murah, para buruh juga akan melayangkan tuntutan lainnya. 

Tututan aksi demonstrasi buruh 28 Agustus 2025

Berikut enam tuntutan para buruh yang akan dibawakan pada aksi 28 Agustus mendatang :

  1. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM);
  2. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK;
  3. Reformasi Pajak Perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjad 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus p Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah;
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.  ** 

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru