28 Agustus Ribuan Buruh Seluruh Indonesia Serentak Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

28 Agustus Ribuan Buruh Seluruh Indonesia Serentak Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa Buruh (Foto : Ist)

Aksi Unjuk Rasa Buruh (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ribuan buruh dari seluruh Indonesia  akan melakukan unjuk rasa serentak. Rencananya aksi demo itu bakal digelar pada Kamis (28/8/2025).dengan membawakan beberapa tuntutan.

Ketua Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh mengatakan aksi ini akan dilakukan oleh ribuan buruh seluruh Indonesia di 38 Provinsi dari 300 Kota/Kabupaten.

“Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 Provinsi 300 Kabupaten/Kota lebih pada 28 Agustus 2025,”kata Said Iqbal kepada awak media saat Konferensi Pers di Jakarta Rabu (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Iqbal menambahkan, di Jabodetabek sendiri akan ada 10 ribu massa yang ikut bergabung. Ia menyebut akan ada dua titik yang difokuskan dalam demo buruh tersebut diantaranya Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan di gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan di Jakarta. Massa aksi berasal dari Karawang, Jawa Barat, dan Banten Khusus Jabodetabek akan ada 10 ribu yang hadir,” jelas Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut, pihaknya akan membawa enam tuntutan dalam aksi demo tersebut. Selain itu, unjuk rasa kali ini akan diberi nama HOSTUM yang merupakan singkatan dari Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.

Baca Juga :  Sidang Kepatuhan, KPPU Putuskan PT PCM Kimia Indonesia Lolos Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Selain menolak upah murah, kata Said Iqbal, para buruh juga akan menyuarakan penghapusan Outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

“Aksi HOSTUM pada 28 Agustus mendatang juga menuntut kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia tahun 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%,” pungkas Said Iqbal.

Selain menuntut kenaikan upah minimum di 2026 dan hapus outsourcing serta upah murah, para buruh juga akan melayangkan tuntutan lainnya. 

Tututan aksi demonstrasi buruh 28 Agustus 2025

Berikut enam tuntutan para buruh yang akan dibawakan pada aksi 28 Agustus mendatang :

  1. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM);
  2. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK;
  3. Reformasi Pajak Perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjad 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus p Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah;
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.  ** 

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru