Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

- Author

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Cipondoh saat mengecek lokasi pemasangan tiang provider internet di wilayah Komplek Cipondoh Makmur, Senin (22/06/2026). (Foto: Istimewa)

Trantib Kecamatan Cipondoh saat mengecek lokasi pemasangan tiang provider internet di wilayah Komplek Cipondoh Makmur, Senin (22/06/2026). (Foto: Istimewa)

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Camat Cipondoh, Marwan, merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka di wilayah Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.

Aduan tersebut disampaikan oleh warga bernama Kiki yang menilai pemasangan jaringan internet oleh provider tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perwal.

Menurutnya, pihak provider masih melakukan pemasangan kabel jaringan secara udara, padahal regulasi yang berlaku mengarahkan penggunaan jaringan kabel bawah tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Perwal sudah diatur bahwa penyelenggaraan jaringan utilitas, termasuk jaringan internet, harus menggunakan sistem bawah tanah. Namun di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider terkemuka,” ujar Kiki, Minggu (21/06/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Camat Cipondoh, Marwan langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh dan lurah Cipondoh Makmur, H Asad Nasrullah untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan warga.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Segera Bangun Sky Bridge Stasiun Batuceper Terminal Poris Plawat

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan dari masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” kata Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/06/2026).

Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara jaringan internet agar seluruh aktivitas pemasangan infrastruktur telekomunikasi mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain menjaga ketertiban tata kota, penerapan aturan tersebut juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

Hingga berita ini ditulis, proses pengecekan lapangan oleh pihak Kecamatan Cipondoh masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021 yang diduga dilakukan oleh provider internet tersebut.

Marwan pun menjelaskan, hasil laporan pengecekan tersebut akan dilaporkan ke Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak aturan daerah. (Wil/Js)

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Tangerang Kelola 8 Kolam Oksidasi Untuk Jaga Lingkungan
TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina
Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter
LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland
Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG
Pemkot Tangerang Relokasi 200 PKL Jalan Kiasnawi ke Pasar Anyar Mulai 14 Oktober 2026
Walikota Tangerang Sachrudin Wisuda 405 Lansia Angkatan Kedua Tahun 2026
Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:12 WIB

TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Pemkot Tangerang Relokasi 200 PKL Jalan Kiasnawi ke Pasar Anyar Mulai 14 Oktober 2026

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:36 WIB