Diduga Copet, Dua Pemuda Diamankan Polisi di CFD Bundaran HI

Diduga Copet, Dua Pemuda Diamankan Polisi di CFD Bundaran HI

- Author

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pemuda yang diduga copet sedang diamankan petugas. (Foto: PMJ)

Salah seorang pemuda yang diduga copet sedang diamankan petugas. (Foto: PMJ)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya (Ditpamobvit PMJ) mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/1/2026) pagi.

Pengamanan dilakukan ketika personel Ditpamobvit PMJ yang dipimpin Kompol Mulyadi selaku Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ melaksanakan patroli jalan kaki secara dialogis di sepanjang area CFD.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Untuk menghindari kerumunan serta menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera dibawa ke lokasi yang lebih aman guna dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Joko Sulistio menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, khususnya pada kegiatan Car Free Day yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi darurat, sehingga petugas dapat segera merespons di lapangan,” ujarnya. **

Berita Terkait

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam
Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan
Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi
Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05 WIB

Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:36 WIB

Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:37 WIB

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB