Ajak Pemda Bantu Daerah Terkena Bencana, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

Ajak Pemda Bantu Daerah Terkena Bencana, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

- Author

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama membantu daerah yang terdampak bencana. Pemda dapat membantu melalui penyaluran anggaran hibah, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga proses penanganan bencana dapat berlangsung cepat.

Terlebih, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran yang menjadi pedoman dalam merealisasikan kebijakan tersebut.

“Inilah waktunya bagi rekan-rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain. Karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja,” ujar Mendagri saat menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri menambahkan, khusus untuk daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, momentum ini dinilai akan sangat membantu daerah yang dilanda bencana. Dalam konteks ini, Mendagri mengapresiasi Provinsi Jawa Timur dan Bengkulu yang telah bergerak cepat menyalurkan bantuan ke daerah terdampak.

Baca Juga :  Segini Harta Kekayaan Tersangka Maya Kusmaya, Direktur Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Ia menegaskan, jika seluruh daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—saling bergotong royong membantu daerah terdampak, hasilnya akan sangat signifikan. “Jadi momentum ini, saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah kita saling solider satu sama lain,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengajak Pemda untuk mengantisipasi potensi bencana serta lonjakan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia mengimbau seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing guna memetakan berbagai persoalan terkini, termasuk langkah-langkah antisipatif.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan bagi daerah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta para Kepala Staf TNI.**

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:56 WIB