Dorong Lapangan Kerja Baru, Kemnaker Resmi Buka Layanan Kewirausahaan 2025

Dorong Lapangan Kerja Baru, Kemnaker Resmi Buka Layanan Kewirausahaan 2025

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengalungkan tanda pengenal Layanan kewirausahaan 2025 (Foto : Humas Kemnaker)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengalungkan tanda pengenal Layanan kewirausahaan 2025 (Foto : Humas Kemnaker)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka Layanan Kewirausahaan 2025 guna mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025).

Dengan mengusung tema “Sejahtera dengan Kerja Wirausaha”, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan korban terdampak PHK.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan dalam sambutannya menyampaikan harapan agar layanan ini menjadi instrumen strategis pemulihan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterpaduan antara pelatihan teknis, konseling bisnis, akses pasar, dan bantuan modal diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi pekerja yang terdampak PHK,” ujar Wamenaker.

Wamenaker juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kolaborasi berkelanjutan demi menjamin akses layanan yang merata dan adaptif terhadap kebutuhan lokal. Kepada para peserta, Wamenaker berpesan bahwa PHK bukanlah akhir perjalanan.

Baca Juga :  Kemnaker Bakal Gelar Naker Award 2025 Page 1, Berikut Lima Kategori yang Masuk Penilaian

“Mengalami PHK memang tidak mudah, tetapi sering kali menjadi pintu menuju hal-hal baru. Inilah saatnya mengevaluasi kekuatan, menambah keterampilan, dan membangun jejaring baru,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Darmawansyah menegaskan bahwa layanan kewirausahaan merupakan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perluasankesempatan kerja melalui layanan kewirausahaan ini adalah upaya menciptakan lapangan kerja baru atau mengembangkan yang sudah ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para calon wirausahawan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, termasuk pengembangan usaha, guna memunculkan ide-ide kreatif dan inovatif. Para peserta juga akan mendapatkan pendampingan selama prosesnya.

“Proses mencetak para pemberi kerja ini cukup panjang, mulai dari pendampingan, coaching, hingga business matching, sehingga calon pengusaha dapat berkembang menjadi mandiri,” ucapnya. (eki)

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru