Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Pastikan Tidak Ada Korupsi

Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Pastikan Tidak Ada Korupsi

- Author

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MBG ( Foto: Ist)

Ilustrasi MBG ( Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan,program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dari pelaksanaan, pelayanan hingga pengawasan tak mungkin ada korupsi. 

Menurutnya, program ungggulan prioritas Presiden Prabowo MBG ini, pihak dari BGN dalam proses pembayaran pengadaan MBG, baik ke dapur sampai ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dilakukan melalui secara virtual account sebagaimana dalam kesepakatan dua pihak antara BGN dan mitra pelaksana. 

“Nggak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi Gratis, karena kita sudah bikin virtual account. Virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” jelas Kepala BGN Dadan Hindayana, di Jakarta, pada Selasa (5/8/2028).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya,” sambung Dadan. 

Selain itu, Dadan mengungkapkan bahwa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disimpan dalam rekening bank BGN, dana tersebut langsung dikirim oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account, dengan hal ini maka prosesnya lebih ketat dalam program MBG. 

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Bentuk Satgas Guna Dukung Program MBG

“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi Gratis, apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account,” ungkap Dadan Hindayana. 

Tak hanya itu, Dadan juga mengakui bahwa program unggulan prioritas Presiden Prabowo, segala hal apapun yang terjadi dalam program MBG ini seperti hal keracunan massal di sejumlah pelajar penerima manfaat MBG, bukan dari penyalahgunaan dana anggaran, tetapi penyebabnya dari proses pemilihan bahan baku dan pengolahan MBG. 

“Jadi kalau Anda semua tanya ke saya ada dua risiko yang paling besar dalam akan berikuti. Satu adalah penyalahgunaan anggaran. Yang kedua adalah keracunan. Jadi kalau jujur saya ditanya saya lebih takut dengan yang kedua,” pungkas Dadan. (eki)

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru