Soal Perkembangan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Begini Penjelasan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Soal Perkembangan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Begini Penjelasan Ketua KPK Setyo Budiyanto

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada kepada Awak media. (Foto : Eki Baehaki)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada kepada Awak media. (Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan berarti dalam penanganan kasus tersebut. 

Menurutnya pernyataan yang telah disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tetap relevan sementara ini. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, itu kan sudah disampaikan juga sama Pak Jubir. Saya kira pernyataan Pak Jubir sudah jelas, ya, itu ada tahap-tahap proses,” Kata Setyo kepada awak media di kantor KPK, Jakarta,  pada Kamis (31/7/2025).

Saat disinggung mengenai pengumuman tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.  Setyo telah menunjuk Juru Bicara KPK sebagai pihak yang akan menginformasikan dalam hal kasus tersebut. 

“Nanti Pak Jubir yang mainkan itu, yang menginformasikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto. 

Baca Juga :  LMKN Masuk Angin, Kirim Surat Somasi Ke Hotel yang Dianggap Putar Musik Padahal Suara Burung Asli

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihak KPK, telah memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI- OJK, pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon, Jawa Barat.

“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisan Resor Kota Cirebon, Jawa Barat,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang bersifat mendesak menjadi alasan utama dalam kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK sempat tertunda.

“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani, ini ada OTT. OTT kan istilahnya harus diselesaikan segera. Nah yang ini (kasus CSR BI) ter-pending, tetapi sebentar,” jelas Asep di Jakarta, pada 18 Juli 2025.

Asep meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

 “Kapan dirinya (ditetapkan tersangkanya), Tunggu sebentar lagi,” tegas Asep.(eki)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB