Tiga Hari Operasi Berantas Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 24 Pelaku Tawuran Berikut Sajam

Tiga Hari Operasi Berantas Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 24 Pelaku Tawuran Berikut Sajam

- Author

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran kepolisiam Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku tawuran. (Foto : Humas Polda Jaya)

Jajaran kepolisiam Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku tawuran. (Foto : Humas Polda Jaya)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 24 pelaku tawuran.

Penangkapan dilakukan saat jajaran kepolisian melakukan kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak Senin,(13/5/2025) hingga Kamis (15/5/2025).

Diantara pelaku terdapat 7 orang telah ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing satu  di wilayah Jakarta Barat dan dua di wilayah Jakarta Timur.

Untuk Jakarta Barat kepolisian mengamankan 13 pelaku, 4 diantaranya resmi ditahan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Dari hasil penangkapan di lokasi polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, diantaranya, 6 bilah celurit berbagai ukuran, 1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing, 1 penggaris besi sepanjang 100 cm dan

1 buah busur panah tanpa anak panah.

Kemudian 4 orang yang resmi ditahan, karena mereka terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca Juga :  Jakarta Dilanda Banjir, Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Gabungan untuk Bantu Warga

Sedangkan di wilayah Jakarta Timur kepolisian berhasil menangkap 11 pelaku, 3 diantaranya resmi ditahan.Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Dengan rincian, di kawasan Jalan Matraman Salemba Gang IX Kebon Manggis, petugas mengamankan 7 pelaku dan menyita barang bukti 4 senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran, serta menetapkan 2 orang tersangka.

Selanjutnya, di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung, polisi mengamankan 4 pelaku tawuran bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” tukasnya **

 

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru

Opini

Hukum Tidak Dapat Menggantikan Akhlak

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:02 WIB