Pemerintah Putuskan Pengangkatan CASN Juni dan PPPK Oktober 2025

Pemerintah Putuskan Pengangkatan CASN Juni dan PPPK Oktober 2025

- Author

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini  (Foto: Kemensetneg)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (Foto: Kemensetneg)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) dipercepat. 

Dijadwalkan pengangkatan tersebut bakal digelar paling lambat Juni 2025 untuk CPNS. Sementara untuk PPPK rencananya paling lambat akan digelar pada Oktober 2025.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian pengangkatan CASN ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).

“Kami ingin menyampaikan informasi yang sangat penting dalam rangka menjawab dan memastikan adanya keputusan dari pemerintah terkait dengan pengangkatan Calon ASN untuk formasi tahun 2024,”kata Prasetyo Hadi 

Baca Juga :  Tidak Sekadar Perayaan, HUT ke-80 RI Dorong Program Prioritas Presiden

Ia juga menjelaskan, Presiden terus memberikan arahan agar setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah terus mendapatkan masukan dari berbagai pihak, 

oleh karena itu pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. 

“Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan tersebut. Dan pada akhirnya, kami melapor kepada Bapak Presiden,”jelasnya.

Prasetyo Hadi juga meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang, dan mempercayai pemerintah.Karena pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak calon ASN.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara para calon ASN yang akan segera diangkat dan marilah kita terus bertekad untuk memberikan pengabdian terbaik kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai,”pungkasnya. **

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB