Wawali Kota Tangsel Pilar Saga Resmikan Galeri Dekranasda dan UMKM Pondok Aren

Wawali Kota Tangsel Pilar Saga Resmikan Galeri Dekranasda dan UMKM Pondok Aren

- Author

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat memotong pita dalam acara peresmian Galeri Dekranasda dan UMKM di Kecamatan Pondok Aren  (Foto: Istimewa)

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat memotong pita dalam acara peresmian Galeri Dekranasda dan UMKM di Kecamatan Pondok Aren (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID. TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergerak mendampingi para pelaku UMKM guna mengembangkan dan meningkatkan hasil produksinya. Salah satunya dengan memberikan wadah atau tempat untuk mempromosikannya.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan berdirinya Galeri Dekranasda dan UMKM di Kecamatan Pondok Aren yang diresmikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan pada Selasa (25/2/2025) kemarin,

Dalam peresmian tersebut, Pilar mengatakan kehadiran galeri ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil dan kriya untuk berkembang lebih luas di kota Tangerang selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UMKM dan kriya adalah kekuatan ekonomi di Tangsel. Saya berharap galeri ini bisa mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk berkembang,” ujar Pila dikutip Rabu (26/2/2025)..

Ia juga mendorong pelaku UMKM agar bisa masuk ke restoran dan hotel di Kota Tangerang Selatan serta mendorong Dekranasda untuk memiliki toko online supaya memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga :  Gerai Lengkong Menggelar Acara bertajuk “Perempuan Berdaya, Bumi Terjaga”

Pilar menambahkan,Pemerintah Kota Tangsel akan terus berupaya memberikan dukungan nyata bagi UMKM agar bisa bersaing dan berkembang lebih luas.

“Kami ingin UMKM Tangsel naik kelas, bukan hanya berkembang di dalam kota, tapi juga bisa bersaing di tingkat nasional,” tegas Pilar.

Di tempat yang sama, Ketua Dekranasda Tangsel, Truetami Ajeng Pilar Saga, mengapresiasi inisiatif ini, terutama karena galeri ini menjadi yang pertama di Tangsel.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi real fasilitasi dari hulu ke hilir. Saya harap kecamatan lain bisa mengikuti jejak Pondok Aren,” ujar Truetami.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa selama bulan Ramadan akan ada bazar yang dapat menjadi peluang tambahan bagi UMKM untuk meningkatkan pendapatan.

Dengan hadirnya galeri ini Pemerintah Kota Tangsel berharap UMKM semakin berkembang dan memiliki wadah yang lebih kuat untuk memasarkan produk mereka.**

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 7-8 April 2026: Hujan Intensitas Sedang
Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga
Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Gratifikasi Hingga Tingkat Kelurahan
Jelang Lebaran, Indah Kiat Berbagi Sembako ke Warga Tangsel dan Tangerang
Kualitas Pekerjaan Jalan Villa Melati Mas Raya Jadi Sorotan, Baru di Bangun Sudah Rusak
Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Bagi Anak Pada Orangtua
Beroperasi Tanpa Izin, DPRD Tangsel Desak Pemkot Segel PT Adhimix RMC Serpong
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:06 WIB

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 7-8 April 2026: Hujan Intensitas Sedang

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:50 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:15 WIB

Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Gratifikasi Hingga Tingkat Kelurahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:01 WIB

Jelang Lebaran, Indah Kiat Berbagi Sembako ke Warga Tangsel dan Tangerang

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum bersama adik terdakwa Agnes Brenda Lee usai persidangan. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:21 WIB