Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pemerintah Bakal Luncurkan Bank Emas

Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pemerintah Bakal Luncurkan Bank Emas

- Author

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Batangan (Foto :  Mentari Mulia)

Emas Batangan (Foto : Mentari Mulia)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, meyakini bahwa Bank Emas akan berperan sebagai enabler dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di dalam negeri.

“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke dalam sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bullion, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Agusman dalam siaran persnya.

Dukungan Pemerintah dan BUMN

Bank Emas akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pendirian lembaga ini akan memperkuat hilirisasi emas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bank Emas akan semakin menguatkan ekosistem hilirisasi emas di Indonesia dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat,” ungkap Erick melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (18/2/2025).

Menurut Erick, Bank Emas berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja. Bank ini juga akan memfasilitasi berbagai transaksi emas, seperti penitipan, perdagangan, simpanan, hingga pembiayaan berbasis emas.

Saat ini, dua BUMN telah memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan layanan bullion bank, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Keduanya akan menjadi pelopor dalam implementasi bank emas di Indonesia.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha Asuransi PT Jiwasraya (Persero)

Manfaat Bank Emas bagi Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa peresmian bullion bank akan memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, salah satunya sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.

“Saya pikir kita harus menggunakan emas untuk mengurangi risiko nilai di masa mendatang,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta.

Ia mencontohkan bahwa menabung emas di bullion bank dapat menjadi solusi bagi calon jamaah haji. Dibandingkan menabung uang yang nilainya bisa tergerus inflasi dan fluktuasi dolar AS, tabungan emas akan lebih stabil dan nilainya dapat mengikuti biaya haji di masa depan.

Regulasi dan Kegiatan Bank Emas

Penyelenggaraan bullion bank di Indonesia diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Berdasarkan regulasi tersebut, bank emas dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha, di antaranya:

  • Simpanan emas
  • Pembiayaan emas
  • Perdagangan emas
  • Penitipan emas
  • Kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan

Seluruh kegiatan usaha bullion bank akan dijalankan berdasarkan prinsip syariah, sejalan dengan kebijakan keuangan berkelanjutan yang diterapkan pemerintah.

Dengan peresmian bullion bank, Indonesia akan memiliki bank emas pertama sejak kemerdekaan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ekspor emas mentah, meningkatkan monetisasi emas dalam negeri, serta memperkuat ekonomi nasional melalui pemanfaatan sumber daya emas secara optimal.***.

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB