Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

- Author

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamien Davnie saat meninjau program Bedah Rumah di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara. (Foto: 1st)

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamien Davnie saat meninjau program Bedah Rumah di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara. (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamien Davnie menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) dengan target 329 unit rumah diperbaiki sepanjang tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan usai serah terima rumah milik Tomasrulloh, warga penerima bantuan program bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (07/05/2026).

Benyamien mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Pada tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah akan dibedah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Yang diajukan itu lebih dari 1.000 unit, namun untuk tahun ini kami akhirnya mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamien.

Dia menjelaskan, anggaran perbaikan per unit rumah pada tahun ini meningkat menjadi Rp75 juta dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan anggaran tersebut, rumah yang direnovasi akan dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air.

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tuturnya.

Benyamin menambahkan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk proses pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu pekan.

Baca Juga :  Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Baru Untuk Berolahraga Warga Tangsel

Menurut dia, pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Tangsel memprioritaskan aspek kelayakan hunian, kesehatan lingkungan, serta kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” terang Benyamin.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, penilaian utama rumah yang masuk kategori tidak layak huni meliputi aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.

“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” jelasnya.

Selain dua aspek tersebut, salah satu syarat lainnya adalah status kepemilikan tanah yang harus dimiliki secara pribadi.

“Yang paling utama harus punya tanah sendiri atau hak milik sendiri. Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” tutur Robby.

Hingga tahun 2026, setidaknya sudah ada 2.800 unit rumah yang diperbaiki Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui program bedah RUTLH di seluruh wilayah Tangsel. Pemerintah kota terus berkomitmen menciptakan ruang tinggal yang sehat dan layak huni bagi masyarakat. (/wil)

Berita Terkait

Eks Pengacara Dukun Laporkan Tiyo Ardianto Ke Polres Metro Tangerang Selatan
Dewan Nasdem Tangsel Tekankan Sportivitas di Pembukaan Turnamen Rawalele Cup III
PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah
Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat
IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara
Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WIB

Eks Pengacara Dukun Laporkan Tiyo Ardianto Ke Polres Metro Tangerang Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25 WIB

Dewan Nasdem Tangsel Tekankan Sportivitas di Pembukaan Turnamen Rawalele Cup III

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:11 WIB

PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:07 WIB

Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:01 WIB

IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB