Soal Pemerintah Tetapkan HPP Untuk Gabah Kering, Begini Komentar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

Soal Pemerintah Tetapkan HPP Untuk Gabah Kering, Begini Komentar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

- Author

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Firman  Soebagyo  (foto : Golkar Pedia)

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo (foto : Golkar Pedia)

Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan tersebut. 

Menurutnya, Pemerintah sudah sangat bersungguh-sungguh untuk memperhatikan nasib petani dari keterpurukan selama ini dan dalam situasi apa pun panen petani harus memang diserap dengan HET tersebut.

“Saya bersyukur dan menyakini kalau ini secara konsisten dijalankan oleh Pemerintah, maka petani bisa tersenyum untuk menikmati pembelian harga yang wajar dari pemerintah,” kata Firman kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun disisi lain, Politikus senior partai Golkar ini juga mengingatkan agar Pemerintah lebih proaktif turun ke petani dengan sistem jemput bola untuk membeli gabah hasil panen petani, kalau tidak dengan sistem jemput bola maka Bulog akan ketinggalan dari para pengepul dan pedagang.

Adapun kebijakan pemerintah yang cukup baik ini juga ada sisi kelemahannya bahwa dengan pembelian gabah petani kondisi apapun panen apa adanya maka akan ada konsekuensi hasil berasnya tidak akan bisa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Badan Pangan dengan kadar patahan 25% dan spek sosok 95% karena tidak banyak penggilingan padi masyarakat yang tidak memliki pengering drayer atau mesin selep modern.

Baca Juga :  Jadi Teladan, Menag Raih The Exemplary Leadership

“Mengingat pembelian gabah petani menggunakan anggaran negara maka setiap pembelin gabah dan beras petani harus memenui spek dari kualitas dan persyaratan yang ditetapkan Badan pangan nasional karena semua harus di audit BPK,” ujar anggota Baleg DPR ini.

Selain itu konsekuensinya Bulog juga harus siap dengan dana cash setiap saat dapat dicairkan untuk penyerapan pembelian gabah dan beras petani tesebut. Karena persaingan pembelian dilapangan Bulog akan dihadapkan dengan pedagang besar dan pengebas yang selalu dengan pola ngijon.

Firman yang juga Waketum Kadin ini memberikan apresiasi yang luar biasa kepada presiden Prabowo yang telah peduli kepada petani yang telah terpuruk selama ini.oleh karena itu ia berharap instansi terkait harus menyesuaikan regulasinya agar tidak ada implikasi hukum di kemudian setelah audit BPK.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru