Soal Kasus DSI, Anggota Komisi III Mercy Chriesty Soroti Lemahnya Pengawasan OJK

Soal Kasus DSI, Anggota Komisi III Mercy Chriesty Soroti Lemahnya Pengawasan OJK

- Author

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Mencuatnya kasus dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia yang menimbulkan kerugian materi bagi para investor menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.

Ia menduga munculnya kasus tersebut akibat masih lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan ia juga mempertanyakan langkah OJK yang belum menutup akses platform digital Dana Syariah Indonesia (DSI) meskipun permasalahan hukum telah mencuat. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, PPATK, OJK, serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga 14 Januari, sistem online DSI masih terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menambah jumlah korban karena mekanisme pengisian dana pada platform tersebut masih dapat diakses oleh masyarakat.

 “Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). 

 Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform tersebut. 

Padahal, menurutnya, salah satu tujuan utama pengawasan adalah mencegah munculnya korban baru dalam kasus investasi bermasalah. Sehingga, Mercy pun menilai proses hukum yang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat. 

Baca Juga :  Cegah Persaingan Usaha dan Merugikan Konsumen Saat Bulan Ramadan, KPPU Pantau Harga Pangan di Tujuh Wilayah

Fakta bahwa sistem masih terbuka dinilai bertentangan dengan upaya perlindungan masyarakat.

 “Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

 Terakhir, Mercy juga mengungkap keprihatinan terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil. 

Data menunjukkan korban berasal dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

 “Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya skema ponzi dalam dugaan kasus gagal bayar di perusahaan pinjol atau pinjaman online (financial technology peer-to-peer lending atau fintech P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Berdasarkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membagikan keuntungan terhadap investor bukan berasal dari keuntungan yang diterima dari kegiatan operasi perusahaan, namun bersumber dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

“Nah kalau dari skemanya, yang kami cermati ini adalah skema ponzi berkedok syariah,” ungkap Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di DPR dalam keterangannya. **

Berita Terkait

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE 86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari
Parking Outlook 2026, Centrepark Perkuat Peran Parkir dan Dorong Mobilitas Perkotaan Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:44 WIB

Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:39 WIB

Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar. (Foto: dok. Jejaknarasi.id)

Ekonomi & Bisnis

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:33 WIB

Konsep teknologi pengelolaan sampah CitraRaya dengan metode Controlled Landfill. (Foto: Istimewa)

Kab Tangerang

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:33 WIB