Cegah Persaingan Usaha dan Merugikan Konsumen Saat Bulan Ramadan, KPPU Pantau Harga Pangan di Tujuh Wilayah

Cegah Persaingan Usaha dan Merugikan Konsumen Saat Bulan Ramadan, KPPU Pantau Harga Pangan di Tujuh Wilayah

- Author

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : Unisda)

Ilustrasi (Foto : Unisda)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah tanah air. Pemantauan ini dilakukan untuk  memastikan tidak terjadi pelanggaran persaingan usaha yang merugikan konsumen selama satu minggu sebelum Ramadhan 1446.

Survei yang dilakukan di tujuh wilayah kantor KPPU berfokus pada 17 (tujuh belas) komoditas penting yang mengalami lonjakan permintaan menjelang Ramadhan.Dengan membandingkan harga di pasar tradisional dan pasar modern dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Dari hasil pemantauan secara keseluruhan terdapat 8 komoditas ada yang dijual di atas HET/HAP. Diantaranya adalah, Beras Medium, Beras Premium, Telur Ayam, Bawang Putih, Minyak Goreng Curah, Minyak Kita, Cabai Rawit dan Gula Pasir.Sementara  komoditas telur ayam di wilayah Samarinda dijual dengan harga yang paling jauh lebih tinggi dibandingkan dengan HAP, yaitu 110% lebih tinggi dibandingkan HAP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian diikuti dengan komoditas Minyak Goreng Curah di wilayah Samarinda juga 78% lebih tinggi dari pada HAP yang ditetapkan. Serta Cabai Rawit di wilayah Bandung dijual 49% lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan.

Dari data tersebut, KPPU melakukan analisis hasil pemantauan dan menemukan bahwa hampir seluruh stok komoditas tersedia di pasar tradisional dan modern. Namun, ditemukan kelangkaan beras medium di pasar modern di luar wilayah Medan serta keterbatasan stok minyak goreng “Minyak Kita” di wilayah Lampung, Bandung, dan Yogyakarta.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha menjelaskan dari  temuan tersebut, KPPU melihat HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari tingginya harga pangan menjelang Ramadhan. Kenaikan harga masih dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan permintaan, gangguan distribusi, serta kemungkinan adanya praktek anti-persaingan di pasar.

Baca Juga :  Soal Merger Grab dan GoTo, Ketua KPPU Ingatkan Jangan Langgar UU Persaingan usaha

Untuk beras misalnya, kemungkinan salah satu penyebabnya adalah keterbatasan pasokan akibat cuaca ekstrem yang menghambat produksi di beberapa wilayah. Ia menyatakan pihaknya akan terus memantau pergerakan harga tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

 “Kami terus memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen,” jelas Eugenia dalam konferensinya secara daring pada Selasa (4/3/2025) sore.

Dikatakan pula, KPPU akan terus memantau aktivitas pelaku usaha dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika ada pelanggaran, KPPU akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran seperti menahan stok untuk menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga, bersepakat menetapkan harga di atas harga wajar (price fixing), membagi wilayah pasar untuk menghindari persaingan, atau mewajibkan pembelian produk lain dalam satu transaksi.

“Kami berharap, melalui pemantauan secara terus menerus, dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan. KPPU juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” pungkasnya. . ***

Berita Terkait

Internet Rumah Lemot? Promo IndiHome Beri Solusi “Double Speed” Cuma Rp250 Ribu
Alfamart dan Cussons Baby Perluas Akses Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Sasar 2.800 Penerima Manfaat di Juli 2026
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50% Cuma di Aplikasi Ini!
Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis
Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Internet Rumah Lemot? Promo IndiHome Beri Solusi “Double Speed” Cuma Rp250 Ribu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

Alfamart dan Cussons Baby Perluas Akses Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Sasar 2.800 Penerima Manfaat di Juli 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:34 WIB

Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50% Cuma di Aplikasi Ini!

Senin, 22 Juni 2026 - 06:12 WIB

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Berita Terbaru