Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 70 Personil Untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 70 Personil Untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

- Author

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2025. Salah satunya dengan mengerahkan 70 personel . Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Para petugas Satpol PP tersebut disebar ke 12 Vihara yang ada wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk mengamankan jalannya perayaan Gong XI Fa Cai tahun ular kayu 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan,  pihaknya telah melakukan pemetaan komprehensif untuk menentukan lokasi-lokasi prioritas pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kami telah menyusun strategi pengamanan yang matang untuk mendukung terciptanya suasana perayaan Imlek yang aman dan kondusif,” ujarnya dikutip laman tangerangkab go id Kamis (30/1/2025)

Ia menambahkan, fokus utama pengamanan diarahkan pada vihara-vihara yang diprediksi akan menjadi pusat keramaian, termasuk Vihara Hoe Tek Bio dan Vihara Tanjung Maitreya. Pasalnya,kedua vihara ini yang tertua di Kabupaten Tangerang, diperkirakan akan menjadi tujuan utama umat untuk melaksanakan ibadah.

Baca Juga :  Festival Barongsai Kelas Dunia Kini Hadir Di Bintaro Tangerang Selatan, Intip Jadwalnya !

Lebih lanjut, Agus menerangkan Satpol PP tidak hanya bertugas mengawasi potensi gangguan ketertiban, tetapi juga berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan menyeluruh.

 “Kami menginstruksikan seluruh personel untuk tetap siaga dan melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi vihara,” tambah Agus.

Langkah proaktif pemerintah daerah ini mendapat sambutan positif dari para pengelola vihara. Gunawan, Ketua Pengurus Vihara Caga Sasana, mengungkapkan apresiasinya. 

“Dengan adanya pengamanan ini, umat dapat berfokus pada ibadah tanpa rasa khawatir,” tuturnya.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, perayaan Imlek 2025 di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita. Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjamin kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di wilayahnya.**

 

Penulis : Ardhi 

Berita Terkait

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon
CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:21 WIB

Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon

Selasa, 21 April 2026 - 09:33 WIB

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB