Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

- Author

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Di Panongan, ada satu hal yang tampaknya lebih setia daripada janji penanganan pemerintah: bau menyengat yang datang dan pergi sesuka hati. Sudah lebih dari setahun warga Kelurahan Mekar Bakti dan kawasan CitraRaya mengeluh. Yang terus berganti hanyalah rapat, surat, dan narasi. Bau itu sendiri tetap bertahan sebagai penghuni abadi langit Panongan, sementara pemerintah seperti baru mampir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (23/7/2026), sejatinya diharapkan menjadi titik terang. Namun forum itu justru memperlihatkan betapa panjang jarak antara jalan napas warga yang tersengal dan setumpuk kertas rekomendasi yang tak kunjung membumi.

Bau yang oleh warga digambarkan menyerupai oli terbakar itu bukan lagi sekadar persoalan hidung. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk menghirup udara yang sehat, sekaligus keyakinan bahwa negara mampu melindungi warganya ketika lingkungan diduga mengalami pencemaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu cerita yang paling menyita perhatian datang dari pengalaman warga saat DLHK Kabupaten Tangerang memasang alat pemantau kualitas udara. Menurut warga, selama alat terpasang, bau misterius seolah menghilang. Begitu alat diangkat, aroma menyengat kembali hadir.

“Pola kejadiannya selalu sama. Saat alat dipasang baunya hilang, begitu dicabut muncul lagi,” kata Joe Hutagaol.

Tentu saja, pola tersebut belum bisa dijadikan kesimpulan bahwa ada pihak yang sengaja menghindari pengawasan. Tetapi justru karena pola itu terus berulang, pemerintah memiliki alasan kuat untuk memperluas metode pengawasan, memperbanyak titik pemantauan, dan melakukan inspeksi mendadak agar hasilnya lebih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Komisi IV DPRD mengundang PT Kobe Kujira Mandiri, perusahaan pengolah limbah B3 yang belakangan menjadi sorotan warga. Namun perusahaan tidak hadir. Melalui surat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nonce Thendean, perusahaan menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta agar pengelola Kawasan Industri Millennium juga dilibatkan dalam pembahasan.

Permintaan itu sesungguhnya masuk akal. Sebab bila tujuan utamanya mencari sumber pencemaran, maka investigasi memang tidak boleh berhenti pada satu perusahaan atau satu dugaan semata. Semua potensi sumber emisi perlu diperiksa dengan ukuran yang sama.

Nonce juga membacakan hasil uji laboratorium yang disebut menunjukkan tingkat kebauan masih berada di bawah baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Salurkan 500 Paket Bantuan Penanganan Stunting di 5 kecamatan Wilayah Utara Tangerang

Namun, di sinilah persoalan klasik sering muncul. Angka laboratorium dapat mengatakan udara memenuhi standar, sementara hidung warga setiap malam berkata sebaliknya. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru keduanya harus diuji kembali melalui pemantauan yang lebih panjang, lebih terbuka, dan melibatkan lembaga independen bila diperlukan.

Ketua RW Graha Indira CitraRaya, Medy Johansyah meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas industri di kawasan tersebut. Baginya, yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepastian.

Nada yang lebih keras disampaikan Widi Hatmoko, warga Kelurahan Mekar Bakti. Ia menilai pembahasan dalam rapat lebih banyak berkutat pada penjelasan perusahaan dibanding menggali penderitaan warga yang setiap hari menghirup udara yang dipersoalkan.

“Kalau saya lihat dari tadi, Ibu Wakil Ketua Komisi IV ini sudah seperti setengah Humasnya PT Kobe,” ujarnya.

Ucapan itu sontak membuat ruang rapat menjadi berubah. Namun kritik tersebut sepatutnya tidak berhenti dipahami sebagai serangan personal. Ia adalah alarm tentang pentingnya menjaga jarak yang sama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam setiap dugaan pencemaran lingkungan, keberpihakan utama seharusnya selalu berada pada pencarian fakta.

Terlebih, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten dan Kepala DLHK juga bagian tinggal di sekitar warga yang terdampak.

RDP akhirnya berakhir tanpa jawaban mengenai sumber bau. DPRD berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait. Artinya, misteri itu belum selesai.

Kasus Panongan sesungguhnya bukan sekadar tentang aroma yang mengganggu. Ia adalah ujian bagi kualitas tata kelola lingkungan hidup. Seberapa cepat negara merespons keluhan publik. Seberapa transparan hasil pengawasan dibuka. Dan seberapa berani pemerintah bertindak bila nantinya ditemukan pelanggaran.

Sebab bagi warga, waktu tidak diukur dari berapa kali rapat digelar. Waktu dihitung dari berapa malam mereka harus menutup pintu dan jendela karena udara di luar terasa tak lagi bersahabat.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta pemerintah memilih siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka hanya meminta satu hal yang sederhana: temukan sumbernya, buka hasilnya kepada publik, dan selesaikan persoalannya. Sebab udara bersih bukan fasilitas mewah, melainkan hak setiap warga negara. (/Js)

Berita Terkait

Reses DPRD Kabupaten Tangerang, Iqrar dapat Keluhan Warga Gading Serpong Soal Parkir Berbayar
Maggot di TPS CitraRaya Tangerang Olah 320 Kg Sampah Organik Setiap Hari
Empat Mahasiswa UNTARA Diduga Alami Kekerasan saat HUT Kabupaten Tangerang Ke-394, Siapkan Laporan Polisi
Kecamatan Kelapa Dua Dapat Kado Istimewa di HUT Kabupaten Tangerang Ke-394
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Salurkan Sejuta Liter Air Bersih dan Respons Pengaduan Pelanggan
Tagihan Air PAM Capai Rp38 Juta, Pemilik Ruko Sorrento Grande Gading Serpong Keluhkan Dugaan Kebocoran Misterius
Video Teguran Petugas Keamanan di Taman Puspa CitraRaya Viral, Dua Pihak Sepakat Berdamai
HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Panongan Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Reses DPRD Kabupaten Tangerang, Iqrar dapat Keluhan Warga Gading Serpong Soal Parkir Berbayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Maggot di TPS CitraRaya Tangerang Olah 320 Kg Sampah Organik Setiap Hari

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Empat Mahasiswa UNTARA Diduga Alami Kekerasan saat HUT Kabupaten Tangerang Ke-394, Siapkan Laporan Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Dapat Kado Istimewa di HUT Kabupaten Tangerang Ke-394

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Salurkan Sejuta Liter Air Bersih dan Respons Pengaduan Pelanggan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Omzet UMKM Naik, Keuntungan Justru Bisa Menyusut

Jumat, 30 Okt 2026 - 14:51 WIB