Video Pesta Miras Bersama LC di Kantor Desa Kertawinangun Viral, Camat dan Bupati Indramayu Bungkam

Video Pesta Miras Bersama LC di Kantor Desa Kertawinangun Viral, Camat dan Bupati Indramayu Bungkam

- Author

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 1st

Foto: 1st

INDRAMAYU, JEJAKNARASI.ID – Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pria dan perempuan yang disebut sebagai lady companion (LC) tengah berkumpul sambil diduga mengonsumsi minuman keras di sebuah ruangan yang diklaim berada di Kantor Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.

Dilansir dari akun Facebook Sudut Indramayu, video yang diunggah pada 22 Juli 2026 itu memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam kantor pemerintahan desa, termasuk dugaan penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan di luar kepentingan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, waktu pengambilan gambar dan kebenaran lokasi dalam video tersebut masih perlu diverifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila lokasi dalam rekaman benar merupakan kantor Desa Kertawinangun, aktivitas yang terekam perlu mendapat penjelasan dari pemerintah desa.

Kantor desa merupakan fasilitas pemerintahan yang digunakan untuk menjalankan administrasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, dugaan penggunaan ruangan kantor untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan patut ditelusuri secara objektif.

Kepala desa dan pihak terkait perlu menjelaskan apakah kegiatan dalam video benar berlangsung di lingkungan kantor desa, siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan ruangan tersebut, serta apakah ada pelanggaran terhadap aturan penggunaan fasilitas pemerintahan.

Baca Juga :  Jejak Narasi Beri Apresiasi Agus Kosasih Atas Raihan Gelar Sarjana Hukum

Beredarnya video tersebut juga menjadi alasan bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten untuk memastikan duduk perkara melalui pemeriksaan yang proporsional.

Penelusuran dapat dilakukan dengan memeriksa keaslian rekaman, memastikan lokasi dan waktu kejadian, serta meminta keterangan pihak-pihak yang berada di dalam video.

Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Ditempat terpisah, pengamat sosial, Helmy AR menilai, jika benar kantor Desa Kertawinangun dijadikan lokasi pesta miras, Inspektorat Kabupaten harus mengambil tindakan dengan memanggil Kades Kertawinangun.

“Jika benar kejadian tersebut, ini suatu bentuk pelanggaran Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Inspektorat wajib panggil itu kadesnya,” ucap Helmy saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).

Redaksi Jejak Narasi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengenai video yang beredar tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Camat dan Bupati Bungkam.

Redaksi tetap membuka ruang bagi kedua pejabat tersebut serta Pemerintah Desa Kertawinangun untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Berita Terkait

DPRD Indramayu Bahas Dua Raperda Perumahan dan Lingkungan
Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Hadir Pesta Adat Nadran
Polres Indramayu Amankan 9 Remaja Terkait Video Viral Geng Motor Bersenjata Tajam di Indramayu
PWHI Desak Bupati Indramayu Usut Dugaan Penyalahgunaan Gedung Desa Kertawinangun Untuk Ajang Karaoke dan Pesta Miras
Pemimpin Redaksi Jejak Narasi Helmi AR dan Kabiro Jabar Masta Ucapkan Selamat HUT Indramayu ke-499: Momentum Menuju Indramayu REANG
Kapolsek Bunderan Ipda Kartono Ucapkan Selamat HUT Indramayu ke-499: Indramayu REANG, Masyarakat Aman
Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan
Jejak Narasi Beri Apresiasi Agus Kosasih Atas Raihan Gelar Sarjana Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Video Pesta Miras Bersama LC di Kantor Desa Kertawinangun Viral, Camat dan Bupati Indramayu Bungkam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:08 WIB

DPRD Indramayu Bahas Dua Raperda Perumahan dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Hadir Pesta Adat Nadran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Polres Indramayu Amankan 9 Remaja Terkait Video Viral Geng Motor Bersenjata Tajam di Indramayu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:28 WIB

PWHI Desak Bupati Indramayu Usut Dugaan Penyalahgunaan Gedung Desa Kertawinangun Untuk Ajang Karaoke dan Pesta Miras

Berita Terbaru

TNI - Polri

Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:42 WIB

Teknologi

Risiko Tersembunyi AI Agent, Ancaman Keamanan Data bagi Bisnis

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:25 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dari Depot Yamie Ayam Anugerah, Ibu Lili Rasakan Kemudahan QRIS BRI

Kamis, 29 Okt 2026 - 12:26 WIB