TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Aliansi Mahasiswa Universitas Tangerang Raya (UNTARA) berencana melaporkan dugaan tindakan kekerasan terhadap empat mahasiswa saat rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026), kepada pihak kepolisian.
Para mahasiswa mengaku mengalami tindakan fisik berupa pukulan, dorongan, atau tarikan ketika kegiatan berlangsung. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Hingga Kamis (15/10/2026), Aliansi Mahasiswa UNTARA menyatakan belum menerima klarifikasi maupun penjelasan yang dianggap memadai dari pihak terkait. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diperiksa secara objektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Farhan Rafiqi, salah satu mahasiswa yang mengaku mengalami kejadian tersebut, mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi berupa foto dan video yang akan disiapkan sebagai bahan pendukung laporan.
“Kami tidak ingin kejadian yang dialami empat mahasiswa ini berlalu tanpa kejelasan,” ujar Farhan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Farhan berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa bukti yang tersedia, meminta keterangan saksi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, aliansi menyebut Satpol PP dan petugas pengamanan kegiatan dalam konteks peristiwa tersebut. Meski demikian, identitas orang yang diduga melakukan tindakan fisik belum dipastikan. Karena itu, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan bukti dan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Aliansi Mahasiswa UNTARA menegaskan rencana pelaporan tersebut bertujuan memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang mereka alami, bukan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
Lima Tuntutan Aliansi Mahasiswa UNTARA
Aliansi Mahasiswa UNTARA menyampaikan lima tuntutan terkait dugaan insiden tersebut.
- Pertama, meminta klarifikasi resmi mengenai kejadian yang berlangsung pada 13 Oktober 2026.
- Kedua, mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tindakan fisik yang dialami empat mahasiswa.
- Ketiga, meminta dokumentasi foto dan video serta keterangan saksi ditelaah secara objektif.
- Keempat, mendorong proses hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran.
- Kelima, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan kegiatan publik guna mencegah kejadian serupa terulang.
Aliansi menyatakan akan mengawal proses pelaporan dan meminta pihak-pihak terkait bersikap terbuka serta kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bagi para mahasiswa, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindakan fisik yang mereka alami, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengamanan kegiatan publik.
Rencana pelaporan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperoleh kejelasan atas dugaan insiden itu. Pemeriksaan dokumentasi, keterangan saksi, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut diperlukan agar peristiwa dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Hingga berita ini disusun, naskah keterangan yang menjadi dasar pemberitaan belum memuat tanggapan langsung dari Satpol PP maupun pihak penyelenggara kegiatan. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
























