Polres Tangerang Selatan Berhasil Mengungkap Jaringan Judol Internasional Di Jakarta Barat

Polres Tangerang Selatan Berhasil Mengungkap Jaringan Judol Internasional Di Jakarta Barat

- Author

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JejakNarasi.online | Tangsel. Dalam menunjang program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto perihal maraknya permainan judi online yang memiliki dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara serta merusak generasi muda, PORLI benar-benar serius memberantas Permainan Judi Online.

Pada Jumat sore, (06/12/2024). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar jaringan judi online internasional di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli siber dan melacak situs judi online bernama Djarum Toto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D H Inkiriwang Menjelaskan, “Dari hasil patroli siber ini, anggota dari Satreskrim melakukan penyelidikan secara mendalam sehingga kemudian berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama Djarum Toto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 unit ponsel, 8 unit laptop, 7 unit CPU, 23 monitor, 28 buku tabungan, serta 26 kartu ATM, ungkapnya.

Para tersangka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama hampir tiga tahun. Dari kegiatan tersebut, jaringan ini mampu meraup keuntungan hingga Rp2 miliar per bulan.

Menurut Viktor, ketujuh pelaku memiliki peran yang beragam, dengan operasional dipimpin oleh NAD. Seluruh pelaku merupakan bagian dari tim operasional pemasaran situs judi online tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Usut Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

“Tugas para tersangka yakni melakukan pembelian dan pembuatan domain judi online, sehingga memperbanyak domain tentang Djarum Toto agar banyak beredar di masyarakat, serta mengiklankan situs itu ke berbagai macam platform media sosial, untuk peningkatan jumlah member atau pemain,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara lebih dari 10 tahun.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan dari 7 orang tersangka memiliki peran yang berbeda. Mereka yakni NAD (30) sebagai leader operasional marketing, MA (26) membuat domain situs dan juga editor foto, video dan gambar judi online pada website.

Ada juga BMM (28), ABK (20) dan BSA (19) sebagai editor website judi online. Terakhir VNA (30) dan RAK (28) sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judi online

“hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja,” jelasnya.

Pewarta : Hermansyah, Gito Rahmad

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru