Kalau Jokowi Sebut IKN Atas Kehendak Rakyat, Berarti Rakyat Pun Boleh Menentukan Nasib Proyek IKN

Kalau Jokowi Sebut IKN Atas Kehendak Rakyat, Berarti Rakyat Pun Boleh Menentukan Nasib Proyek IKN

- Author

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut memberikan komentar atas pernyataan Jokowi soal Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

Jokowi memberikan pernyataan mengejutkan yang mengklaim bahwa seluruh rakyat sudah menyetujui pelaksanaan pembangunan IKN melalui DPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“IKN bukan keinginan Jokowi ?, ya betul itu kehendak rakyat, karena keinginan Jokowi ditawarkan kepada rakyat, rakyat setuju lalu di jadikan undang-undang, jadi betul secara resmi kehendak rakyat. Ucap Mahfud MD usai menghadiri Kongres Pancasila XII, di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kamis, (26/09/2024).

 

Namun, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini menyebut, jika IKN adalah kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasib proyek IKN tersebut, dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga :  DPRD Tangsel Soroti Perbaikan Jalan yang Asal Asalan, Dimana Dinas Terkait ?

 

“Kan katanya sesuai kehendak rakyat, berarti rakyat juga yang menentukan lanjut atau tidak proyek IKN tersebut”, ucap Mahfud.

 

Diketahui, Jokowi saat memberikan sambutannya pada acara Baznas Tahun 2024, di Istana Negara IKN, (25/09/2024). Jokowi membantah bahwa IKN itu merupakan ambisi atau proyek pribadinya.

 

“Jadi IKN ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” ucap Jokowi.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru