Kalau Jokowi Sebut IKN Atas Kehendak Rakyat, Berarti Rakyat Pun Boleh Menentukan Nasib Proyek IKN

Kalau Jokowi Sebut IKN Atas Kehendak Rakyat, Berarti Rakyat Pun Boleh Menentukan Nasib Proyek IKN

- Author

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut memberikan komentar atas pernyataan Jokowi soal Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

Jokowi memberikan pernyataan mengejutkan yang mengklaim bahwa seluruh rakyat sudah menyetujui pelaksanaan pembangunan IKN melalui DPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“IKN bukan keinginan Jokowi ?, ya betul itu kehendak rakyat, karena keinginan Jokowi ditawarkan kepada rakyat, rakyat setuju lalu di jadikan undang-undang, jadi betul secara resmi kehendak rakyat. Ucap Mahfud MD usai menghadiri Kongres Pancasila XII, di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kamis, (26/09/2024).

 

Namun, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini menyebut, jika IKN adalah kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasib proyek IKN tersebut, dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga :  Janji Manis 2 Calon Kuat Di Pilkada Jakarta Untuk Merebut Hati Suporter Persija "Jakmania"

 

“Kan katanya sesuai kehendak rakyat, berarti rakyat juga yang menentukan lanjut atau tidak proyek IKN tersebut”, ucap Mahfud.

 

Diketahui, Jokowi saat memberikan sambutannya pada acara Baznas Tahun 2024, di Istana Negara IKN, (25/09/2024). Jokowi membantah bahwa IKN itu merupakan ambisi atau proyek pribadinya.

 

“Jadi IKN ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” ucap Jokowi.

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru