DPR Tolak Keputusan MK Terkait UU Pilkada, Jokowi " Itu Hal Biasa "

DPR Tolak Keputusan MK Terkait UU Pilkada, Jokowi ” Itu Hal Biasa “

- Author

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Presiden Jokowi menanggapi polemik syarat pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Menurut Presiden, proses tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam konstitusi Indonesia. Oleh karena itu menurut  Jokowi, pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” ujar Jokowi dalam video pernyataan yang diunggah di YouTube resmi Sekretariat Presiden pada rabu (21/8/2024).

“Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ungkap Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI baru saja menolak jalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa penetapan usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Berita Terkait

BRI BO Tanjung Priok Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Khidmat
PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

BRI BO Tanjung Priok Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Khidmat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:25 WIB

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Berita Terbaru

TNI - Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Irwasum dan 4 Kapolda Baru

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:08 WIB