Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Pastikan Tidak Ada Korupsi

Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Pastikan Tidak Ada Korupsi

- Author

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MBG ( Foto: Ist)

Ilustrasi MBG ( Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan,program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dari pelaksanaan, pelayanan hingga pengawasan tak mungkin ada korupsi. 

Menurutnya, program ungggulan prioritas Presiden Prabowo MBG ini, pihak dari BGN dalam proses pembayaran pengadaan MBG, baik ke dapur sampai ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dilakukan melalui secara virtual account sebagaimana dalam kesepakatan dua pihak antara BGN dan mitra pelaksana. 

“Nggak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi Gratis, karena kita sudah bikin virtual account. Virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” jelas Kepala BGN Dadan Hindayana, di Jakarta, pada Selasa (5/8/2028).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya,” sambung Dadan. 

Selain itu, Dadan mengungkapkan bahwa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disimpan dalam rekening bank BGN, dana tersebut langsung dikirim oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account, dengan hal ini maka prosesnya lebih ketat dalam program MBG. 

Baca Juga :  Anggota DPR Tolak Usulan Program MBG Gunakan Dana Zakat, Ini Alasannya

“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi Gratis, apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account,” ungkap Dadan Hindayana. 

Tak hanya itu, Dadan juga mengakui bahwa program unggulan prioritas Presiden Prabowo, segala hal apapun yang terjadi dalam program MBG ini seperti hal keracunan massal di sejumlah pelajar penerima manfaat MBG, bukan dari penyalahgunaan dana anggaran, tetapi penyebabnya dari proses pemilihan bahan baku dan pengolahan MBG. 

“Jadi kalau Anda semua tanya ke saya ada dua risiko yang paling besar dalam akan berikuti. Satu adalah penyalahgunaan anggaran. Yang kedua adalah keracunan. Jadi kalau jujur saya ditanya saya lebih takut dengan yang kedua,” pungkas Dadan. (eki)

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB