Soal Perkembangan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Begini Penjelasan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Soal Perkembangan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Begini Penjelasan Ketua KPK Setyo Budiyanto

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada kepada Awak media. (Foto : Eki Baehaki)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada kepada Awak media. (Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan berarti dalam penanganan kasus tersebut. 

Menurutnya pernyataan yang telah disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tetap relevan sementara ini. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, itu kan sudah disampaikan juga sama Pak Jubir. Saya kira pernyataan Pak Jubir sudah jelas, ya, itu ada tahap-tahap proses,” Kata Setyo kepada awak media di kantor KPK, Jakarta,  pada Kamis (31/7/2025).

Saat disinggung mengenai pengumuman tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.  Setyo telah menunjuk Juru Bicara KPK sebagai pihak yang akan menginformasikan dalam hal kasus tersebut. 

“Nanti Pak Jubir yang mainkan itu, yang menginformasikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto. 

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha Asuransi PT Jiwasraya (Persero)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihak KPK, telah memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI- OJK, pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon, Jawa Barat.

“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisan Resor Kota Cirebon, Jawa Barat,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang bersifat mendesak menjadi alasan utama dalam kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK sempat tertunda.

“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani, ini ada OTT. OTT kan istilahnya harus diselesaikan segera. Nah yang ini (kasus CSR BI) ter-pending, tetapi sebentar,” jelas Asep di Jakarta, pada 18 Juli 2025.

Asep meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

 “Kapan dirinya (ditetapkan tersangkanya), Tunggu sebentar lagi,” tegas Asep.(eki)

Berita Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran

Berita Terbaru