DPR Loloskan 24 Calon Dubes, Migrant Wacth : Dubes Bukan Ruang Kehormatan Seremonial

DPR Loloskan 24 Calon Dubes, Migrant Wacth : Dubes Bukan Ruang Kehormatan Seremonial

- Author

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menanggapi lolosnya 24 calon Duta Besar Republik Indonesia dalam uji kelayakan yang digelar oleh DPR RI. Menurut Aznil  jabatan duta besar (Dubes) bukanlah ruang kehormatan seremonial, melainkan ujung tombak perlindungan warga negara di luar negeri.

Ia menambahkan, dalam konteks ketenagakerjaan global, para Dubes tidak bisa lagi mengabaikan nasib jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyumbang triliunan rupiah dalam bentuk remitansi, namun masih sering terpinggirkan dari prioritas diplomasi.

“Dubes jangan menjabat hanya untuk gagah-gagahan saja. Saya melihat sebagian besar calon dubes yang lolos tidak memahami secara mendalam isu ketenagakerjaan migran, bahkan ada yang cenderung bersikap anti terhadap PMI. Mereka ini berpotensi memperketat akses serta prosedur agar PMI yang masuk semakin minim dan mereka terhindar dari tanggung jawab,” kata Aznil Tan kepada media Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Aktivis 98 ini mengingatkan agar para Dubes yang akan segera dilantik tidak mengulangi pola lama diplomasi elitis yang hanya tampil saat perayaan hari nasional atau menyambut kunjungan pejabat tinggi.

Selain itu, ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk secara tegas menginstruksikan para duta besar yang akan segera dilantik agar mengambil peran aktif dalam merebut pasar kerja global dan memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pekerja migran adalah keniscayaan bagi Indonesia sebagai negara dengan surplus tenaga kerja. Jangan anggap ini beban, justru jadikan surplus ini sebagai kekuatan ekonomi bangsa dengan cara merebut pasar kerja global. Malah dunia butuh tenaga kerja Indonesia,” tegasnya.

Ia menegaskan, konsekuensi dari penempatan PMI di berbagai negara adalah tanggung jawab negara untuk memastikan pelindungan yang nyata di lapangan. Persoalan ini Dubes kedepan harus pro aktif dalam menangani persoalan PMI bermasalah.

Baca Juga :  Bikin Senang Petani Akibat Harga Pupuk Turun, Ketua MPR Puji Mentan Amran Sulaiman

“Presiden Prabowo perlu menginstruksikan setiap kedutaan besar RI untuk memiliki shelter yang layak, layanan hukum yang responsif, dan mekanisme darurat yang terkoordinasi. Jangan sampai PMI dibiarkan menghadapi risiko sendirian tanpa kehadiran negara,” tegas Aznil.

Sebagai pembanding, pendekatan progresif yang diterapkan oleh pemerintah Filipina. Mereka secara serius memperlakukan pekerja migrannya sebagai aset bangsa, bukan beban.

Filipina membangun shelter permanen, menyediakan bantuan hukum langsung, serta mengalokasikan anggaran khusus di tiap negara tujuan utama. Negara hadir bukan untuk menghukum, tapi untuk memulihkan martabat dan masa depan warganya,” ujarnya.

Menurut Aznil, pendekatan Filipina jauh lebih manusiawi dan solutif, terutama dalam menangani kasus-kasus pekerja migran yang kabur akibat kekerasan atau pelanggaran kontrak.

“Mereka Filipina membangun shelter permanen, menyediakan bantuan hukum langsung, serta mengalokasikan anggaran khusus di tiap negara tujuan utama. Negara hadir bukan untuk menghukum, tapi untuk memulihkan martabat dan masa depan warganya,” ujarnya.

Menurut Aznil, pendekatan Filipina jauh lebih manusiawi dan solutif, terutama dalam menangani kasus-kasus pekerja migran yang kabur akibat kekerasan atau pelanggaran kontrak.

“Mereka tidak langsung dipulangkan, melainkan diberi pelatihan ulang dan difasilitasi untuk kembali bekerja secara legal lewat jalur resmi. Ini bukti bahwa negara bisa berpihak, jika memang mau hadir,” pungkasnya.

Migrant Watch mendorong agar para duta besar yang akan bertugas menjalankan fungsi diplomatik secara aktif dan berpihak pada rakyat. **

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB