Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq Angkat Bicara Soal Viralnya Siswi MAN 1 Tegal

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq Angkat Bicara Soal Viralnya Siswi MAN 1 Tegal

- Author

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : FPKB DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : FPKB DPR RI)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq angkat bicara kasus viralnya siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah, lantaran menggunakan pakaian renang saat ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 silam.. 

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh seorang ayah melalui akun media sosial X dengan nama pengguna @_priut. Unggahan tersebut di mention kan ke KH Maman Imanulhaq agar bisa ditindaklanjuti. 

Politisi yang kerap disapa Kiai Maman dengan cepat bergerak dengan menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI. Guna meminta atensi khusus terhadap kasus ini, yang akhirnya Dirjen Pendis pun mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiai Maman menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. 

“Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman. Ia pun mendorong agar ada ruang mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk menemukan solusi terbaik demi kelanjutan pendidikan sang anak.

Baca Juga :  Tanggapi Tuntutan Aspirasi 17+8, DPR Resmi Umumkan Enam Putusan

“Saya percaya, semua pihak menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita. Maka mediasi yang baik dan komunikasi yang terbuka akan membantu menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” tutur Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu.

Kiai Maman menambahkan, pendekatan yang hanya menekankan sanksi tanpa dialog bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak didik. Oleh karena itu, ia mendorong agar segera dilakukan mediasi antara pihak MAN 1 Tegal dan orang tua siswi yang bersangkutan.

“Saya berharap Kementerian Agama bisa memfasilitasi dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendidikan harus menjadi ruang pertumbuhan, bukan semata ruang penghakiman,” harapnya.

Terakhir, sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman, terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag semakin inklusif, adaptif, dan komunikatif dalam menghadapi dinamika zaman dan karakter peserta didik masa kini.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB