Ajudan Kapolri Ipda E Menyesal dan Minta Maaf Secara Terbuka Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ajudan Kapolri Ipda E Menyesal dan Minta Maaf Secara Terbuka Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis

- Author

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda E (tengah) saat hadir di Kantor biro Antara Jateng untuk menyampaikan permohonan Maaf . (Foto : Pojoksatu)

Ipda E (tengah) saat hadir di Kantor biro Antara Jateng untuk menyampaikan permohonan Maaf . (Foto : Pojoksatu)

JEJAKNARASI.ID. SEMARANG – Anggota tim pengaman protokoler Kapolri berinisial Ipda E yang diduga melakukan kekerasan pada jurnalis akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka langsung kepada korbannya Makna Zaezar yang berlangsung di Kantor Biro Antara Jawa Tengah Minggu Malam (6/4/2025).

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, dan pihak-pihak terkait lainnya.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berharap, kedepannya bisa lebih humanis dan profesional dan dewasa dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sang korban Makna Zaezar menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap menekankan pentingnya tindak lanjut institusional dari pihak kepolisian terhadap insiden yang terjadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto,menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia menilai kejadian tersebut seharusnya tidak bisa terjadi.

“Situasi kejadian saat itu sangat ramai dan penuh sesak,”ucapnya.

Ia menambahkan,jika prosedur pengamanan protokoler dapat dilaksanakan dengan mengedepankan sikap profesional tanpa emosional. Atas peristiwa tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan internal.

Artanto juga menegaskan pers merupakan mitra penting bagi kepolisian dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, sehingga ia berharap kemitraan itu bisa terjaga.

Di tempat yang sama, Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi kedua belah pihak agar profesionalisme tetap menjadi acuan utama dalam bertugas.

Baca Juga :  Soal Bencana Alam di Tiga Provinsi, Presiden Prabowo Minta Semua Pihak bergerak Cepat

Ia menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis karena sejatinya Polri dan pers memiliki tujuan yang sama dalam melayani publik secara objektif dan informatif.

Meski demikian, Irfan mengapresiasi langkah Ipda E yang secara ksatria menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pewarta ANTARA.

“ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” tandas Irfan.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah melakukan tindakan pemukulan kepada seorang wartawan.

Tidak hanya memukul, ajudan tersebut juga sempat melontarkan ancaman kepada sejumlah jurnalis yang saat itu sedang bertugas meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025).

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang Dhana Kencana dalam rilisnya yang terbit pada Minggu (6/4/.2025) kemarin mengatakan, jika peristiwa itu terjadi ketika salah seorang jurnalis foto dari Antara bernama Makna Zaezar yang sedang mengambil gambar kunjungan Kapolri.

Namun seketika itu, kata Dhana salah seorang ajudan Kapolri meminta awak media untuk mundur dengan cara kasar dan intimidatif. Tidak hanya sampai disitu ajudan tersebut menghampiri Makna dengan melakukan kekerasan fisik, padahal sang fotografer tersebut sudah berusaha minggir ke area Peron.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ujar Dhana.**

 

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB