Sesalkan Insiden Kekerasan Pada Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Bakal Usut Tuntas

Sesalkan Insiden Kekerasan Pada Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Bakal Usut Tuntas

- Author

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaplri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Ist)

Kaplri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan adanya insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudannya. Oleh karena itu ia meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis.

“Secara pribadi saya menyesalkan insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media dan saya perintahkan untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sigit kepada wartawan Minggu (6/4/2025).

Kapolri menjelaskan mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan media. Ia juga menduga jika pelaku bukanlah ajudannya melainkan anggota tim pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya bukan ajudan namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindaklanjuti,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri  Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada peristiwa tersebut.

“Kami sangat menyesalkan jika memang benar insiden itu terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,’ ucapnya.

Baca Juga :  Kapolri Serap Aspirasi Pecalang dan Ojek Online, Perkuat Kemitraan Jaga Bali Tetap Aman dan Nyaman

Kendati demikian ia memastikan, Polri akan melakukan penyelidikan dan akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran, tentu kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” tukasnya. 

Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugasnya.

Kekerasan fisik terhadap pewarta tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dalam pasal 4 ayat (3) UU Pers disebutkan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” 

Kekerasan seperti ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.**

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB