Pemkot Jakpus Bakal Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

Pemkot Jakpus Bakal Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

- Author

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Jakarta Pusat Arifin (Fotoi : Dikomifotik Jakpus)

Walikota Jakarta Pusat Arifin (Fotoi : Dikomifotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan terus membuktikan komitmennya dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. 

Hal tersebut, disampaikan saat dirinya menjalani wawancara sebagai Kandidat Paritrana Award (pemberian penghargaan tahunan yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (14/3/2025). 

Sejumlah produk hukum dikeluarkan Arifin untuk mendukung program ini. Pada 2024 coverage kepesertaan dari Tenaga Kerja Penerima Upah mencapai 70 persen sedangkan Naker Bukan Penerima Upah di 51 persen. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak, 5.799 tenaga kerja rentan/pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari CSR sejumlah perusahaan swasta sebagai implementasi imbauan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non ASN di wilayah Jakarta Pusat. 

Baca Juga :  Wali Kota Arifin Buka Dies Natalis SLBN 3 Jakarta Pusat

Dalam paparannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga.

“Di tahun ini kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya di Gandaria Jakarta. 

Dijelaskan Arifin, kolaborasi juga akan dibangun pada pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Pusat dengan bantuan dalam bentuk TJSL atau CSR.

“Saya lagi menjajaki untuk pendekatan dengan perusahaan, selain tanggung jawab sosial dalam bentuk fisik ataupun lingkungan, kita dorong untuk menyisihkan bantuan terkait dalam membiayai bukan penerima upah dalam keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB