Pemkot Jakpus Bakal Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

Pemkot Jakpus Bakal Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

- Author

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Jakarta Pusat Arifin (Fotoi : Dikomifotik Jakpus)

Walikota Jakarta Pusat Arifin (Fotoi : Dikomifotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan terus membuktikan komitmennya dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. 

Hal tersebut, disampaikan saat dirinya menjalani wawancara sebagai Kandidat Paritrana Award (pemberian penghargaan tahunan yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (14/3/2025). 

Sejumlah produk hukum dikeluarkan Arifin untuk mendukung program ini. Pada 2024 coverage kepesertaan dari Tenaga Kerja Penerima Upah mencapai 70 persen sedangkan Naker Bukan Penerima Upah di 51 persen. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak, 5.799 tenaga kerja rentan/pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari CSR sejumlah perusahaan swasta sebagai implementasi imbauan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non ASN di wilayah Jakarta Pusat. 

Baca Juga :  Polemik Berakhir, Pemerintah Pusat Putuskan Status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek Milik Aceh

Dalam paparannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga.

“Di tahun ini kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya di Gandaria Jakarta. 

Dijelaskan Arifin, kolaborasi juga akan dibangun pada pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Pusat dengan bantuan dalam bentuk TJSL atau CSR.

“Saya lagi menjajaki untuk pendekatan dengan perusahaan, selain tanggung jawab sosial dalam bentuk fisik ataupun lingkungan, kita dorong untuk menyisihkan bantuan terkait dalam membiayai bukan penerima upah dalam keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:35 WIB

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB