Pemerintah Tolak Investasi Apple di Indonesia, Ini Sebabnya.

Pemerintah Tolak Investasi Apple di Indonesia, Ini Sebabnya.

- Author

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID,JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan, pemerintah Indonesia menolak proposal investasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan oleh Apple untuk memasarkan iPhone 16 Series di Indonesia.

Menurut Agus, pemerintah belum akan memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16 sampai Apple memenuhi kewajiban investasi yang belum dilunasi.

Agus menjelaskan bahwa sebelum sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 dapat dikeluarkan, Apple perlu menyelesaikan kewajiban investasi sebelumnya yang masih tertunda sebesar US$10 juta (sekitar Rp158 miliar).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika US$10 juta dilunasi, barulah iPhone 16 bisa mendapat sertifikasi TKDN,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta, Senin (25/11).

Meskipun Apple menawarkan investasi US$100 juta, Agus menyebut, jumlah tersebut belum memenuhi kriteria yang dianggap berkeadilan oleh pemerintah Indonesia.

Kriteria ini mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk nilai investasi Apple di negara-negara lain dan perbandingannya dengan investasi perusahaan teknologi lain yang beroperasi di Indonesia.

Agus menambahkan bahwa proposal investasi Apple tersebut tidak sesuai dengan harapan pemerintah yang menginginkan angka investasi yang lebih besar dan lebih berkeadilan.

“Angka tersebut belum memenuhi yang kami anggap berkeadilan. Selain itu, komitmen investasi Apple yang US$10 juta dari sisa komitmen 2023 juga belum dipenuhi,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa ada empat asas keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia. 

  1. Nilai investasi yang harus sebanding dengan negara-negara sebanding lainnya.
  2. Nilai investasi Apple harus sebanding dengan perusahaan elektronik lainnya yang sudah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung dengan Rp8 triliun dan Xiaomi dengan Rp5 triliun.
  3. Pemerintah juga mempertimbangkan penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi produk.
  4. Dampak dari investasi tersebut terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Agus menekankan, “Ini prinsip atau asas keadilan yang sedang kita rumuskan.”
Baca Juga :  Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Terwujud, Ini Dasarnya

– Apakah Apple Akan Korbankan iPhone 16 di Indonesia?

Meski proposal investasi Apple ditolak, pengamat gadget Herry SW menilai Apple tidak akan rela kehilangan pasar Indonesia, yang merupakan salah satu pasar penting bagi mereka.

Herry berpendapat bahwa nilai kekurangan investasi yang belum diberikan oleh Apple sekitar Rp240 miliar adalah angka yang relatif kecil bagi perusahaan sebesar Apple.

“Kemungkinan Apple tidak menambah investasi tersebut sangat kecil. Indonesia adalah pasar penting bagi Apple, dan kekurangan investasi yang disebutkan regulator hanya Rp240 miliar. Untuk perusahaan sekelas Apple, itu sangat kecil,” kata Herry.

“Terlalu bodoh kalau Apple memilih untuk tidak menambah investasi segitu, dengan risiko iPhone 16 series tidak bisa masuk resmi ke Indonesia.”imbuhnya.

Dengan demikian, meskipun ada hambatan investasi, kemungkinan besar Apple akan tetap menambah komitmen investasi mereka agar iPhone 16 dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.*

 

Editor : Sirhan Sahri 

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB