JEJAKNARASI.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ikut menanggapi sikap pemerintah Vietnam yang menurunkan PPN yang semula 10 persen menjadi 8 persen.
Keputusan pemerintah Vietnam itu menjadi ramai dibicarakan publik. Sebab, disaat bersamaan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menaikankan PPN yang semula 11 persen menjadi 12 persen mulai tanggal 1 Januari 2025.
Terkait persoalan tersebut, Airlangga pun tak mau ikut-ikutan dengan menyebut setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda.
“Kan beda negara, beda kebijakan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Airlangga berpendapat, meskipun nantinya Vietnam akan memiliki tarif PPN yang lebih rendah, hal itu tidak akan berdampak terhadap daya saing Indonesia dengan negara Vietnam.
“Tidak (berdampak penurunan tarif PPN Vietnam). PPN kan untuk barang yang sudah,” ujar Airlangga singkat.
Dikutip dari media lokal Vietnam berbahasa Inggris, Vietnam News pada Kamis (12/12/2024), Majelis Nasional (The National Assembly) atau setingkat DPR RI di Indonesia, sudah menyetujui perpanjangan penurunan PPN menjadi 8 persen.
Kebijakan perpanjangan pengurangan tarif PPN di Vietnam berlaku sampai dengan Juni 2025.