Mulai 1 Januari 2025, Prabowo Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Gunakan E-Katalog Versi 6.0

Mulai 1 Januari 2025, Prabowo Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Gunakan E-Katalog Versi 6.0

- Author

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.online|JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan katalog elektronik versi 6.0, hal ini sebagai langkah strategis untuk mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah. Selasa (11/12/2024).

Prabowo menilai, dalam meningkatkan kinerja pemerintahaan yang bersih, salah satu terobosan yang diambil pemerintah adalah melalui digitalisasi.

Ia berharap dengan diluncurkannya e-katalog versi 6.0 ini dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh transaksi semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025. Katalog ini versi 6 diharapkan dapat mengurangi 20 sampai 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40 persen sampai 50 persen,” ucap Prabowo.

Dalam pengarahannya, Prabowo pun menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan ekonomi nasional dengan mengacu pada incremental capital output ratio atau ICOR. Menurutnya, berdasarkan penilaian tersebut, nilai ketidakefisienan Indonesia masih lebih tinggi dari beberapa negara tetangga.

Baca Juga :  [HOAX], Unggahan Facebook Menampilkan Hasil Exit Poll LSI Pada Pilkada Jakarta Sebelum TPS di Tutup

“Bahkan, tidak efisiennya itu dinilai 30 persen. Diharapkan dengan penggunaan e-katalog ini, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi,” tegas Prabowo.

Prabowo turut mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah mendorong upaya efisiensi kinerja dengan menghadirkan e-katalog versi 6.0. Selain itu, Prabowo pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan pengelolaan dan kepemimpinan yang baik.

“Marilah kita wujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya antara lain dengan pengelolaan, manajemen yang baik, leadership yang baik dari semua unsur, dan penggunaan teknologi. Tentunya di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” tuturnya. (/JS)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB