Di Tuduh Pemilik Akun Fufufafa Asli Oleh Tiktoker Intan Srinita, Roy Suryo Siap Laporkan Ke Polisi ?

Di Tuduh Pemilik Akun Fufufafa Asli Oleh Tiktoker Intan Srinita, Roy Suryo Siap Laporkan Ke Polisi ?

- Author

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Viral di media sosial, Pakar telematika, Roy Suryo. Mendapatkan tuduhan serius terkait kepemilikan akun fufufafa.

Melalui akun tiktok miliknya, tiktorer bernama Intan Srinita, membuat pernyataan bahwa sebenarnya pemilk akun fufufafa bukan Gibran Raka Buming Raka, melainkan Roy Suryo.

“Terkuak kan ternyata akun Fufufafa milik siapa?, miliknya Roy Suryo, siapa nih yang waktu itu bilang akun Fufufafa itu milinya Mas Gibran,” ucap Intan Srinita, melalui akun tiktok pribadi miliknya @intansrinita16.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menyebut jika selama ini Roy Suryo sok asik dengan berpura-pura mencari bukti terkait kepemilikan akun Fufufafa.

“Ya ampun ternyata permainan Roy Suryo gokil juga, sok asik cari bukti ternyata milik dia,” kata dia.

Baca Juga :  Polisikan Roy Suryo Karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa, Gerakan Bawah Tanah Jokowi : Gibran Adalah Lambang Negara

Roy Suryo, saat ditanyakan akan melaporkan pemilik akun tiktok tersebut atau tidak, ia malah memberi respon santai. Roy mengaku tidak akan melaporkan tiktoker tersebut ke polisi.

“Ini tanggapan saya, tertawa saja (emoji tertawa), ucap Roy Suryo.

Mantan politisi itu saat ditanyakan akan melaporkan atas tuduhan tanpa bukti itu ?

“Tidak perlu, ketawa saja,” ucap dia.

Menurut Roy Suryo, Intan Srinita dengan kontennya adalah mewakili buzzer.

Dia pun mengatakan jika saat ini masyarakat sudah bisa menilai terkait apa yang benar dan apa yang keliru.

Dia pun santai menanggapinya. Sebab, masyarakat akan bisa menilai terkait pernyataan Intan yang jadi viral itu.(/JS)

 

 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Viral Menjadi Standar Keadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:46 WIB