Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

- Author

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil meringkus 17 orang yang diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK dikabarkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat tinggi negara, politisi, hingga petinggi korporasi.

Mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung; Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi ini difokuskan pada pusaran suap pengurusan HGB di kawasan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

“Selain pengurusan HGB, penyidik juga mendalami indikasi adanya penerimaan-penerimaan dana tidak sah lainnya,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain kelima tersangka utama, Kepala Kantah Tangerang, Tardi, juga diketahui turut diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam penindakan ini, KPK berhasil menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kardus, boks, hingga 20 buah koper, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Lebih lanjut, dalam konstruksi perkara ini, dua tokoh politik yakni Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai “pengepul” dana suap.

Rencananya, KPK akan membeberkan secara rinci kronologi kejadian, aliran dana, serta peran spesifik dari masing-masing pihak dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.

Berita Terkait

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Polres Jakbar Bongkar Pabrik Oli Palsu Berbahan Oli Bekas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru

Daerah

Isu Rumah Tangga Dewan PKS Jambi Viral di Medsos

Senin, 14 Sep 2026 - 14:44 WIB