JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta dalam memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan informasi mengenai tata cara pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Peserta dapat melakukan pengajuan klaim JHT secara praktis melalui aplikasi JMO dengan mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Jaminan Hari Tua (JHT)?
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manfaat JHT berupa akumulasi seluruh iuran yang telah disetorkan, ditambah dengan hasil pengembangannya. Dengan adanya program ini, pekerja diharapkan memiliki jaminan finansial ketika sudah tidak lagi berada dalam masa produktif.
Keunggulan Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) hadir sebagai solusi digital yang mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa keunggulan mengajukan klaim JHT melalui aplikasi JMO antara lain:
- Praktis dan Cepat: Proses pengajuan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang.Tanpa
- Antre: Peserta tidak perlu mengantre panjang seperti pada layanan tatap muka.
- Proses Pencairan Lebih Singkat: Klaim melalui JMO umumnya diproses lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
- Transparan: Peserta dapat memantau status pengajuan klaim secara langsung melalui aplikasi.
Syarat Pengajuan Klaim JHT Melalui JMO
Sebelum melakukan pengajuan, pastikan peserta telah memenuhi persyaratan berikut:
- Telah mendaftar dan memiliki akun di aplikasi JMO.
- Telah melakukan pengkinian data (update data) pada aplikasi JMO. Saldo JHT di bawah 15.000.000.
- Status kepesertaan sudah tidak aktif (misalnya karena mengundurkan diri atau terkena PHK).
- Memiliki dokumen pendukung yang valid.
Tahapan Pengajuan Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO:
- Buka Aplikasi JMO dan lakukan login menggunakan email serta kata sandi yang telah terdaftar.
- Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.Klik “Klaim JHT”.
- Klik “Klaim JHT”.
- Apabila memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Pilih salah satu sebab klaim yang sesuai dengan kondisi peserta.
- Lakukan pengecekan data kepesertaan.
- Jika data sudah benar, klik “Sudah”.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah sesuai instruksi pada aplikasi.
- Isi data NPWP dan nomor rekening aktif yang akan digunakan untuk pencairan dana.
- Periksa kembali rincian saldo JHT yang akan diterima, lalu klik “Selanjutnya”.
- Setelah seluruh data terkonfirmasi, klik “Konfirmasi”.
- Pengajuan klaim JHT selesai.
- Peserta dapat memantau proses klaim melalui menu “Tracking Klaim” pada aplikasi JMO.
Tips Agar Klaim JHT Berjalan Lancar
Untuk menghindari kendala dalam proses pengajuan, perhatikan beberapa tips berikut:
- Pastikan koneksi internet stabil selama proses pengajuan.
- Lakukan verifikasi wajah di tempat dengan pencahayaan yang cukup.
- Gunakan nomor rekening yang masih aktif dan atas nama pribadi peserta.
- Pastikan seluruh data diri sudah sesuai dengan dokumen resmi.
- Simpan bukti pengajuan untuk keperluan tracking.
Peserta diimbau untuk selalu memperbarui data kepesertaan dan memanfaatkan layanan digital ini agar proses klaim dapat berjalan dengan mudah, cepat, dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi layanan call center 175 atau mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.




























