TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRLTH) atau Bedah Rumah. Pada 2026, sebanyak 65 warga di Kecamatan Batuceper akan menerima bantuan perbaikan rumah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan program tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan.
“Sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Decky, Selasa (24/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat beserta keluarganya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangerang melibatkan berbagai unsur kewilayahan, mulai dari pihak kelurahan, RT, RW, hingga masyarakat setempat. Kolaborasi ini dilakukan agar proses bedah rumah berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurut Decky, program PRLTH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
“Setelah sosialisasi ini tersampaikan secara menyeluruh, proses bedah rumah akan dilaksanakan secara bertahap hingga target 1.000 rumah selesai diperbaiki sepanjang tahun 2026,” jelasnya.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang nyaman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Wil/Js)


























