Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

- Author

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Banyak yang bertanya., siapa sosok dibalik tertangkapnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana serta dua wakil kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Banyak masyarakat terkejut karena Dadan Cs ditangkap satu hari setelah diberhentikan dari pimpinan BGN.

Lalu, masyarakat bertanya-tanya, siapa tokoh intelektual yang berhasil mengungkap korupsi di BGN tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, kementeriannya memiliki andil besar terkait tertangkapnya Dadan Cs oleh Kejagung.

Purbaya mengatakan, ada kontribusi laporan dari Kemenkeu sehingga dilakukan penyidikan sampai penetapan tersangka terhadap Dadan Cs.

“Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, (tetapi) BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujar Purbaya, dikutip dari detik.com, Kamis (04/06/2026).

Diketahui, Kejagung melakukan penyidikan terkait kasus ini berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan Dadan Cs sebagai saksi.

Baca Juga :  KPPU dan KPK Sepakat Permudah Prosedur Tindak Lanjut Informasi Dugaan Korupsi Dalam Persaingan Usaha

Dalam pernyataan, Kejagung menyatakan bahwa Dadan Cs diduga melakukan pengaturan untuk verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dapur MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, malah terafiliasi dengan Dadan Cs.

“Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (03/06/2026).

Syarief menambahkan, yayasan SPPG yang terafilisasi dengan Dadan Cs mendapat miliaran rupiah setiap harinya.

“Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki saudara DH, SS dan Saudara LP,” ucapnya. ***

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru