Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya

- Author

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ASN menunggu kepastian gaji ke-13 tahun 2026. (Foto: Ilustrasi)

Pegawai ASN menunggu kepastian gaji ke-13 tahun 2026. (Foto: Ilustrasi)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan untuk bisa mendapatkan dana segar di Bulan Juni bisa gagal. Gaji Ke-13 PNS dan pensiunan belum tentu cair bulan Juni tahun 2026.

Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026, adanya klausul yang menyatakan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri serta pensiunan bisa saja mundur dan tidak cair pada bulan Juni mendatang.

Aturan hukum yang ditandatangani Presiden Prabowo tersebut, dirancang untuk abdi negara untuk membantu pendidikan anak mereka menjelang tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Juni menjadi pilihan utama penerimaan gaji ke-13. Tetapi, aturan tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menunda pemberian gaji ke-13 diluar bulan tersebut jika terjadinya kendala teknis atau administrasi.

Baca Juga :  Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO

Ketidakpastian tanggal penerimaan gaji itu tertuang jelas pada pasal 15 PP nomor 9 tahun 2026, berikut bunyi pasal krusial tersebut:

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) dibayarkan paling cepat bulan Juni tahun 2026”, bunyi Pasal 15 (1).

Namun dalam pasal (2) disebutkan bahwa:

“Dalam hal gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2026.”

Hal ini memungkinkan, kepastian transfer gaji ke-13 tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru