JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Kementerian PAN-RB telah meminta seluruh intansi pemerintah untuk mengajukan kebutuhan formasi ASN tahun 2026 sebelum tanggal 31 Maret 2026.
Nantinya usulan tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah formasi seleksi CPNS 2026.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 320 tahun 2024, dalam kepetusan tersebut Kemenpan RB telah menentapkan aturan tentang siapa saja yang tidak bisa mendaftar proses seleksi CPNS ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aturan tersebut berlaku untuk semua formasi, kecuali mendapatkan perlakuan khusus.
Lalu, siapa saja yang termasuk dalam 9 kategori tersebut ?
9 Kategori Pelamar yang Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS Tahun 2026
Berkaca dari seleksi CPNS 2025, pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi yaitu:
- Tidak sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Melebihi batas usia, sesuai aturan usia maksimal 35 tahun saat mendaftar. Teekecuali pada formasi khusus sesuai aturan yang berlaku
- Pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Polri, prajurit TNI dan atau pegawai swasta
- Pernah di pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Sedang berstatus PNS, PPPK, Polri atau prajurit TNI aktif
- Tidak diperbolehkan berstatus sebagai anggota partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Tidak mempunyai sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Adapun pengecualian dari aturan tersebut, yaitu :
- Untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi spesialis, dokter pendidikan klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan dokter, batas usia pelamar diperpanjang menjadi 40 tahun
Dari 9 kategori tersebut dapat disimpulkan bahwa pelamar harus memastikan bahwa dirinya tidak termasuk dalam 9 kategori pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2026.





















