Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

- Author

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tes cpns tahun 2026

Ilustrasi tes cpns tahun 2026

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Kementerian PAN-RB telah meminta seluruh intansi pemerintah untuk mengajukan kebutuhan formasi ASN tahun 2026 sebelum tanggal 31 Maret 2026.

Nantinya usulan tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah formasi seleksi CPNS 2026.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 320 tahun 2024, dalam kepetusan tersebut Kemenpan RB telah menentapkan aturan tentang siapa saja yang tidak bisa mendaftar proses seleksi CPNS ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut berlaku untuk semua formasi, kecuali mendapatkan perlakuan khusus.

Lalu, siapa saja yang termasuk dalam 9 kategori tersebut ?

9 Kategori Pelamar yang Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS Tahun 2026

Berkaca dari seleksi CPNS 2025, pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi yaitu:

  1. Tidak sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
  2. Melebihi batas usia, sesuai aturan usia maksimal 35 tahun saat mendaftar. Teekecuali pada formasi khusus sesuai aturan yang berlaku
  3. Pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Polri, prajurit TNI  dan atau pegawai swasta
  4. Pernah di pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  5. Sedang berstatus PNS, PPPK, Polri atau prajurit TNI aktif
  6. Tidak diperbolehkan berstatus sebagai anggota partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  8. Tidak mempunyai sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Baca Juga :  Bikin Bingung Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Kemenag Evaluasi Syarikah Arab Saudi

Adapun pengecualian dari aturan tersebut, yaitu :

  • Untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi spesialis, dokter pendidikan klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan dokter, batas usia pelamar diperpanjang menjadi 40 tahun

Dari 9 kategori tersebut dapat disimpulkan bahwa pelamar harus memastikan bahwa dirinya tidak termasuk dalam 9 kategori pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2026.

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB