Hasil Sidang Pleno Rais Aam, Putuskan Gus Yahya Tetap Ketua Umum PBNU

Hasil Sidang Pleno Rais Aam, Putuskan Gus Yahya Tetap Ketua Umum PBNU

- Author

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Miftachul Akhyar,saat memimpin Rapat Pleno di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926). (Foto : PBNU)

KH Miftachul Akhyar,saat memimpin Rapat Pleno di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926). (Foto : PBNU)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kabar baik datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU akhirnya memulihkan kembali status KH Yahya Cholil Staqut (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

Pemulihan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rais Aam PBNU yang dipimpin langsung KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926).

KH Miftachul Akhyar mengatakan, pelaksanaan rapat pleno kali ini memang sangat mendesak. Guna menjaga keutuhan jami’yah di tengah agenda besar NU serta kebencanaan Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan pleno ini sangat mendesak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Tetapi kami melihat banyak agenda besar yang harus kita putuskan dan kita lakukan secara bersama sama,” kata KH Miftachul Akhyar.

Ulama yang kerap disapa Kiai Miftach ini menyebut, kebersamaan pengambilan keputusan merupakan spirit utama sesuai hasil Muktamar ke 34 di Lampung.

Serta kepengurusan hasil pergantian antar waktu (PAW) yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Akui Bukan Dirinya Dosen Pembimbing Jokowi, Kasmudjo: Saat Itu Saya Masih Jadi Asdos 

“Semua kita kembalikan seperti semula. Ini membuat kita lebih dewasa dalam berorganisasi. Waktu di Lampung dulu, kami pun pernah mengambil kebijakan seperti ini,”ujar Kiai Miftach.

Dalam rapat pleno tersebut, Kiai Miftach mengajak peserta untuk menerima permohonan maaf ketua Umum PBNU Gus Yahya. Atas persoalan yang sebelumnya menjadi polemik publik.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi akuntabilitas,” jelasnya.

Selain mengembalikan posisi Gus Yahya, dalam rapat juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Rais Aam mengatakan, jika pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

“Kita menerima pengembalian mandar dari KH ,Ulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Saya menerima suratnya dan kami mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat Iki,” tutupnya.

Berita Terkait

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo
Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka
Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan
Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:26 WIB

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 15:34 WIB

Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Berita Terbaru