Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Author

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten membuka seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten (Sawarna) Tahun 2026.

Acara yang diadakan Bank Indonesia ini bertujuan untuk mempromosikan UMKM unggulan Banten guna bisa lebih terkenal di tingkat nasional maupun internasional, melalui Go Digital dan Go Ekspor bersama BI.

Dikutip dari akun resmi Bank Indonesia Banten, pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Februari – 19 Januari 2026. Adapun syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti Sawarna ini antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Ketentuan Seleksi UMKM Jawara Unggul Banten Tahun 2026

Syarat dan kententuan:

1. WNI berusia minimal 25 tahun.

2. Memiliki Usaha di bidang:

  • Fashion (Wastra Batik/Tenun, Ready To Wear, dan Modest Fashion).
  • Food (Makanan dan Minuman Olahan).
  • Healthcare (Kecantikan dan Kesehatan).
  • Petani dan Artisan Kopi Banten.
  • UMKM Hijau dan Ekonomi Sirkular.
Baca Juga :  Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

3. Usaha telah berjalan minimal 3 tahun.

4. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan.

5. Diutamakan mendukung peningkatan konsep ramah lingkungan (UMKM) hijau dalam penerapan usaha.

6. Diutamakan untuk UMKM yang sudah memiliki rencana pengembangan usaha.

7. Usaha telah terbukti menghasilkan profit dan memiliki pasat yang potensional.

8. Memiliki produk unggulan dengan keunikan atau kekhasan Banten.

9. Memiliki legalitas usaha (NIB) atau SK dari pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten.

Sebagai informasi, bagi pelaku UMKM di Banten yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui link: https://bit.ly/SawarnaBanten2026.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB