Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Author

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten membuka seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten (Sawarna) Tahun 2026.

Acara yang diadakan Bank Indonesia ini bertujuan untuk mempromosikan UMKM unggulan Banten guna bisa lebih terkenal di tingkat nasional maupun internasional, melalui Go Digital dan Go Ekspor bersama BI.

Dikutip dari akun resmi Bank Indonesia Banten, pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Februari – 19 Januari 2026. Adapun syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti Sawarna ini antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Ketentuan Seleksi UMKM Jawara Unggul Banten Tahun 2026

Syarat dan kententuan:

1. WNI berusia minimal 25 tahun.

2. Memiliki Usaha di bidang:

  • Fashion (Wastra Batik/Tenun, Ready To Wear, dan Modest Fashion).
  • Food (Makanan dan Minuman Olahan).
  • Healthcare (Kecantikan dan Kesehatan).
  • Petani dan Artisan Kopi Banten.
  • UMKM Hijau dan Ekonomi Sirkular.
Baca Juga :  Camellia Petir Gratiskan Lagunya dibawakan di Kafe dan Restoran

3. Usaha telah berjalan minimal 3 tahun.

4. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan.

5. Diutamakan mendukung peningkatan konsep ramah lingkungan (UMKM) hijau dalam penerapan usaha.

6. Diutamakan untuk UMKM yang sudah memiliki rencana pengembangan usaha.

7. Usaha telah terbukti menghasilkan profit dan memiliki pasat yang potensional.

8. Memiliki produk unggulan dengan keunikan atau kekhasan Banten.

9. Memiliki legalitas usaha (NIB) atau SK dari pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten.

Sebagai informasi, bagi pelaku UMKM di Banten yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui link: https://bit.ly/SawarnaBanten2026.

Berita Terkait

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan
Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB