Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bank Indonesia Buka Seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten Tahun 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Author

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

Flyer seleksi umkm jawara unggulan Banten tahun 2026 (Foto: dok. BANK INDONESIA BANTEN)

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten membuka seleksi UMKM Jawara Unggulan Banten (Sawarna) Tahun 2026.

Acara yang diadakan Bank Indonesia ini bertujuan untuk mempromosikan UMKM unggulan Banten guna bisa lebih terkenal di tingkat nasional maupun internasional, melalui Go Digital dan Go Ekspor bersama BI.

Dikutip dari akun resmi Bank Indonesia Banten, pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Februari – 19 Januari 2026. Adapun syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti Sawarna ini antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Ketentuan Seleksi UMKM Jawara Unggul Banten Tahun 2026

Syarat dan kententuan:

1. WNI berusia minimal 25 tahun.

2. Memiliki Usaha di bidang:

  • Fashion (Wastra Batik/Tenun, Ready To Wear, dan Modest Fashion).
  • Food (Makanan dan Minuman Olahan).
  • Healthcare (Kecantikan dan Kesehatan).
  • Petani dan Artisan Kopi Banten.
  • UMKM Hijau dan Ekonomi Sirkular.
Baca Juga :  Dunia Hiburan Berduka, Artis Senior Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

3. Usaha telah berjalan minimal 3 tahun.

4. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan.

5. Diutamakan mendukung peningkatan konsep ramah lingkungan (UMKM) hijau dalam penerapan usaha.

6. Diutamakan untuk UMKM yang sudah memiliki rencana pengembangan usaha.

7. Usaha telah terbukti menghasilkan profit dan memiliki pasat yang potensional.

8. Memiliki produk unggulan dengan keunikan atau kekhasan Banten.

9. Memiliki legalitas usaha (NIB) atau SK dari pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten.

Sebagai informasi, bagi pelaku UMKM di Banten yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui link: https://bit.ly/SawarnaBanten2026.

Berita Terkait

Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab
Temuan BPK di Pemkot Tangerang 2025 Tembus Rp4,1 Miliar, Akademisi Unsia: Ini Bukan Kelalaian, tapi Pola yang Dibiarkan
Aiko Bocah 10 Tahun Bernyali Besar Hadapi Lawan Seusia Ayah dan Kakeknya di Turnamen Catur Cipondoh Makmur
Niat Tegur Warga yang Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Berujung Dipenjara
Pembangunan Total Rampung, SMPN 20 Tangsel Miliki Lapangan Multifungsi dan Tampung 24 Rombel
Akibat Judol, 5 Ribu Lebih Pasangan di Tangerang Cerai: Pamulang dan Cikupa Pecah Rekor!
Dari Baksos Hingga Penanam Pohon, JMSI Tangerang Sambut Hari Kemerdekaan Bareng Warga Sovil Tigaraksa
Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Temuan BPK di Pemkot Tangerang 2025 Tembus Rp4,1 Miliar, Akademisi Unsia: Ini Bukan Kelalaian, tapi Pola yang Dibiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Aiko Bocah 10 Tahun Bernyali Besar Hadapi Lawan Seusia Ayah dan Kakeknya di Turnamen Catur Cipondoh Makmur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Niat Tegur Warga yang Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Berujung Dipenjara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pembangunan Total Rampung, SMPN 20 Tangsel Miliki Lapangan Multifungsi dan Tampung 24 Rombel

Berita Terbaru